BATAS USIA DEWASA MENURUT HUKUM Bagikan artikel ini Secara umum, menurut hukum batas umur dewasa seseorang adalah 21 tahun (Pasal 330 KUHPerdata), tapi beberapa peraturan perundang-undangan lainnya menentukan batas umur yang berbeda dalam memandang kedewasaan seseorang.