Untuk menggunakan jasa pengacara tidak selalu harus berbiaya mahal. Besarnya biaya jasa lawyer itu relatif, tergantung dari tingkat kesulitan kasus, lama waktu penanganan kasusnya serta kemampuan klien. Sesuai Undang-undang Advokat, honorarium pengacara ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengacara dan kliennya.