BERAPA TOTAL BIAYA MINIMAL YANG HARUS DIKELUARKAN UNTUK MENDIRIKAN PERUSAHAAN (PT)?

Bagikan artikel ini

Dari:

Tanya:

Kira-kira total biaya minimal yang harus dikeluarkan dari nol sampai jadi PT (Perseroan terbatas) berapa ya Pak?

Jawab:

Untuk biaya pendirian perusahaan dari awal, besarnya tentu saja relatif. Tapi yang paling penting, Anda perlu mengetahui komponen-komponen biayanya, yaitu sebagai berikut:

  • Modal perusahaan. Pertama kali Anda harus menyerahkan MODAL DITEMPATKAN dan MODAL DISETOR ke dalam perusahaan yang didirikan bersama-sama dengan partner/rekan bisnis Anda. Ini nilainya minimal 25% dari Modal Dasar, dan Modal Dasar sendiri besarnya minimal Rp. 50.000.000. Jadi, modal awal yang harus dimasukan ke dalam perusahaan oleh Anda dan rekan bisnis Anda adalah minimal Modal Disetor: Rp. 12.500.000.
  • Paket jasa Notaris untuk pembuatan akta pendirian perusahaan dan perizinan utama. Ini besarnya relatif, tergantung Notarisnya. Umumnya berkisar antara Rp. 5.000.000 s/d Rp. 15.000.000. Tergantung dari skala usahanya: usaha kecil, menengah atau besar. Dengan biaya ini Anda sudah mendapat: Akta Pendirian Perusahaan dan Perizinan Utama (SKDP, SIUP, TDP, SITU, NPWP).
  • Perizinan khusus, ini tergantung dari jenis usahanya (importir, konstruksi, pertambangan, perkebunan, dll). Ini biayanya relatif, tergantung dari jenis perizinannya, misalnya: Angka Pengenal Importir (API), SIUJK (Surat izin Jasa Konstruksi), IUP (Izin Usaha Perkebunan), dll. Anda bisa mengurusnya sendiri, atau menggunakan jasa agen pengurus perizinan. Besar biaya minimalnya relatif.

Dari komonen-komponen di atas semoga Anda sudah bisa mengestimasi sendiri pendirian perusahaan Anda sendiri.

Demikian semoga menjawab pertanyaan.