Kategori: Hukum Pertanahan

Cara Melakukan Transaksi Tanah Yang Aman

Taransaksi (jual-beli) tanah di masyarakat banyak sekali problematiknya, dan hampir setiap transaksi mempunyai karakteristik dengan solusi yang masing-masing bisa berbeda. Namun apapun persoalannya, pengurusan legal administrasi tanah di awal kepemilikannya merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari berbagai persoalan pertanahan.

Sertifikat Tanah Atas Nama Banyak Orang, Siapa Pemegang Sertifikatnya?

Karena sertifikat tanah jumlahnya satu dokumen untuk satu bidang tanah, maka dalam hal sebidang tanah dimiliki oleh lebih dari satu orang, sertifikat tanah tersebut bisa dipegang atau dikuasai oleh salah satu dari pemilik tanah (salah satu orang yang namanya tercantum dalam sertifikat). Penguasaan/pemegangan sertifikat tanah tersebut dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama para pihak (para pemilik tanah).

Melindungi Harga Tanah Yang Sudah Dibayar Lunas Sebelum AJB

Secara hukum, sebuah transaksi jual beli tanah harus dilakukan secara terang dan tunai. “Terang” artinya transaksi tanah tersebut harus dilakukan di hadapan pejabat umum (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT), sedangkan “tunai” berarti transaksi tersebut baru bisa dilakukan setelah harga tanahnya lunas. Dalam banyak keadaan, sering diantara pelunasan harga tanah dengan penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) di hadapan PPAT terdapat jarak waktu yang cukup panjang. Hal ini dapat meresikokan uang harga tanah yang telah dibayar/dilunasi oleh pembeli. Pertanyaannya, bagaimana cara melindungi uang harga tanah yang telah dilunasi tersebut?

Daf Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat (Download)

Pada umumnya, perjanjian jual beli tanah yang non-sertifikat lebih fleksibel dibandingkan jual beli tanah yang sertifikat. Jual beli tanah yang bersertifikat wajib dilakukan berdasarkan AJB (Akta Jual Beli) yang dibuat di PPAT (Pejabat Pembuat Aata Tanah), sedangkan transaksi tanah non-sertifikat bisa dibuat dengan perjanjian biasa tanpa melibatkan PPAT.

Penyewa Ruko (Bangunan) Dapat Menuntut Pidana Pemiliknya Karena Hal Ini

Sepanjang masa sewa, seorang penyewa bangunan mempunyai kekuasaan atas bangunan yang disewanya. Kekuasaan itu memberinya hak untuk memasuki dan menggunakan bangunan, sekaligus untuk melarang pihak lain memasuki atau menggunakan bangunan yang telah disewanya. Jadi, sebagai penyewa, penyewa bangunan dapat bertindak layaknya pemilik bangunan, namun dalam kapasitas sebagai penyewa.

Tips Hukum Membeli Rumah Dari Pengembang

Saat melakukan pembelian tanah dan bangunan (rumah) dari pengembang (developer), terkadang ada saja permasalahan yang membuat transaksi rumah/bangunannya menjadi gagal. Misalnya, pengembang tidak juga melakukan pembangunan, atau bangunannya tidak selesai dalam jangka waktu yang ditentukan, atau bahkan pengembangnya mangkrak dan tidak bisa temui atau kabur.

Apakah Penandatanganan AJB Sah Dilakukan Dengan Video Call?

Selama proses penandatangan AJB, secara praktis bisa saja dilakukan dengan menggunakan video call antara ahli waris yang tidak hadir dengan para ahli waris yang hadir dan menandatangani AJB. Namun demikian, bagi ahli waris yang tidak hadir tetap diperlukan adanya surat kuasa notarial. Jadi, hanya dengan video call saja, itu tidak cukup kuat untuk menggantikan keberadaan dan kebutuhan surat kuasa notarial tersebut secara hukum.

Apakah Dengan Membayar PBB Otomatis Berhak Atas Tanahnya?

Jika seseorang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah orang lain, maka tidak serta merta orang tersebut mempunyai hak hukum (memperoleh) hak atas tanahnya. Subyek hukum PBB, yaitu orang yang wajib membayar PBB, tidak harus selalu si pemilik tanah (orang yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah).

AJB: Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah

Tujuan akhir dari sebuah transaksi jual beli tanah adalah dilakukannya balik nama sertifikat tanah tersebut, dari atas nama penjual sebagai pemilik lama ke atas nama pembeli sebagai pemilik baru. Syarat untuk melakukan balik nama tersebut adalah adanya Akta Jual Beli (AJB) Tanah.

PENJUALAN TANAH MILIK ISTRI PERLU PERSETUJUAN SUAMI?

Dalam penjualan tanah  atas nama salah satu pihak, baik  istri maupun suami, pada prinsipnya memerlukan persetujuan dari pasangannya. Namun hal itu masih tergantung dari jenis tanah tersebut, apakah masuk ke dalam harta bawaan, harta perolehan atau harta bersama dalam keluarga/perkawinan…

JUAL BELI TANAH GIRIK

Jual beli tanah girik, atau tanah non-sertifikat lainnya, secara hukum sebenarnya aman saja untuk dilakukan, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan cara-cara yang proper.