GARANSI PRODUSEN (RESMI) DAN GARANSI DISTRIBUTOR (TOKO)

Bagikan artikel ini

Kalau Anda membeli barang dengan garansi resmi dari distributor atau toko, apakah Anda juga bisa mengklaim garansi resmi dari produsen?

Ketika Anda membeli barang, misalnya laptop atau gadget, biasanya Anda akan mendapatkan buku garansi resmi pabrikan dan faktur dari penjual/toko/distributor. Di dalam faktur pembelian, adakalanya penjual/toko menjanjikan untuk memberikan garansi toko kepada pembeli. Jadi, di sini variasi garansi pembelian barang Anda bisa meliputi:

  • Hanya Garansi Resmi (Produsen)
  • Hanya Garansi Distributor (Toko)
  • Garansi Resmi (Produsen) sekaligus Garansi Distributor (Toko)
  • Tanpa Garansi Sama Sekali

Hanya garansi resmi dari produsen diberikan kalau produsen barang tersebut telah menunjuk distributor di suatu negara, misalnya Indonesia, untuk mendistribusikan barangnya secara resmi, tapi di sini distributor tidak mengambil resiko untuk memberikan jaminan/garansi kepada pembeli. Jadi, yang ada hanya garansi resmi dari produsen. Biasanya ketika produsen melakukan distribusi barang di suatu negara, produsen tersebut telah mempersiapakn infrastruktur bisnisnya di negara tersebut. Misalnya, selain menunjuk satu atau beberapa distributor, produsen barang juga menunjuk beberapa service center untuk perbaikan. Kalau barang yang Anda beli rusak dan ingin diperbaiki, Anda bisa mendatangani service center yang ditunjuk oleh produsen, tapi distributor tidak bertanggung jawab atas garansi tersebut. Untuk mengetahui ke service center mana yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda, dalam buku garansinya biasanya produsen telah mencantumkan daftar service center yang ditunjuknya.

Hanya garansi distributor (toko) biasanya diberikan ketika barang yang Anda beli (dengan tipe dan model tertentu) secara resmi tidak didistribusikan secara khusus di suatu negara, tapi melalui mekanisme perdagangan umum, dan dalam buku garansi tidak ada ketentuan mengenai adanya pemberian garansi di negara tersebut. Nah, karena ketiadaan garansi inilah, maka pihak distributor, yang biasanya distributor umum dan bukan distributor resmi, memberikan garansinya. Jadi, kalau barang Anda mau di-service, hanya bisa dilakukan di tempat yang ditunjuk oleh toko/distributor tempat Anda membeli barang.

Tapi bisa juga terjadi, produsen dan distributor keduanya memberikan garansi. Jadi, di sini pembeli mempunyai dua keuntungan, karena mempunyai dua jenis garansi. Ini biasanya karena produsen telah melakukan distribusi resmi barangya di Indonesia, dan telah menunjuk toko tempat Anda membeli barang sebagai distributor resminya. Garansi mana yang akan digunakan untuk service barang Anda, itu terserah Anda sebagai pembeli. Tapi biasanya, dalam praktek, service center yang ditunjuk produsen dengan garansi resmi lebih menjaga kualitas mutunya.

Kalau Anda membeli barang yang sama sekali tidak bergaransi, baik toko maupun garansi resmi produsen, maka itu berarti produsen barang Anda tidak mendistribusikan barangnya secara resmi/khusus di Indonesia, dan toko tempat Anda membeli barang juga tidak memberikan garansinya. Ini bisa terjadi karena produsen melakukan perdagangan umum, misalnya perdagangan global di seluruh dunia dan tidak spesifik di negara tertentu. Kalaupun ada garansinya, ya Anda harus mendatangani negara produsen untuk service barang yang telah Anda beli. Tapi bagaimanapun, untuk kondisi ini, toko/distributor tempat Anda membeli barang, secara hukum (berdasarkan KUHPerdata) wajib untuk mengganti cacat tersembunyi atas barang yang Anda beli.

Untuk memeriksa hak-hak Anda sebagai pembeli barang dan membandingkannya dengan keadaan-keadaan di atas, Anda perlu membuka kembali buku garansi Anda serta faktur pembelian ketika Anda membeli barang tersebut. Apakah di sana tertera hak-hak Anda yang dijamin baik oleh produsen maupun distributor. Kalau barang yang Anda beli tersebut telah resmi disitribusikan di Indonesia, maka meskipun distributor tidak memberikan garansi, biasanya produsen tetap memberikan garansinya melalui service center-nya.

Jadi, kesimpulannya, tentu akan lebih baik kalau Anda membeli barang dari produsen yang telah secara resmi mendistribusikan barangnya di Indonesia dan telah pula menunjuk distributornya, serta distributor tersebut juga ikut memberikan garansi. Sehingga Anda punya banyak pilihan untuk mengajukan komplain atau service.