Membuat dan Mengesahkan Peraturan Perusahaan

Bagikan artikel ini

Pembuatan Peraturan Perusahaan merupakan tanggung jawab dari perusahaan, dan perusahaan tidak dapat membebankannya kepada karyawan. Sebuah Peraturan Perusahaan agar berlaku efektif harus disahkan terlebih dahulu, dan setelah itu akan berlaku untuk jangka waktu selama 2 tahun.

Untuk download draf PERATURAN PERUSAHAAN, silahkan ikuti link berikut:

DOWNLOAD