Kritis Dalam Menandatangani Kontrak Bisnis

Di sebuah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), seorang guru menawarkan orang tua murid kue mangkok seharga dua ribu rupiah. Kata sang guru, kue itu adalah jualan muridnya yang sedang berdiri di sampingnya. Sang guru itu sedang menunjukan kepada anak didiknya bagaimana ia harus menawarkan dagangan, menjawab pertanyaan calon pembeli, dan apa yang harus dilakukannya kalau uang pembayaran melebihi harga kue. Orang tua murid itu membayar empat kue terakhir seharga delapan ribu rupiah dengan selembar sepuluh ribuan, dan sang guru meminta anak itu untuk memberi kembaliannya dua ribu rupiah. Tanpa disadari, sang guru telah mengajarkan murid di sampingnya itu cara membuat perjanjian hukum.

Daf Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat (Download)

Pada umumnya, perjanjian jual beli tanah yang non-sertifikat lebih fleksibel dibandingkan jual beli tanah yang sertifikat. Jual beli tanah yang bersertifikat wajib dilakukan berdasarkan AJB (Akta Jual Beli) yang dibuat di PPAT (Pejabat Pembuat Aata Tanah), sedangkan transaksi tanah non-sertifikat bisa dibuat dengan perjanjian biasa tanpa melibatkan PPAT.

Meski Tanpa Meterai, Sebuah Perjanjian Tetap Sah! Begini Caranya!

Banyak orang mengira bahwa apabila sebuah dokumen, misalnya perjanjian/kontrak, tidak ditempeli meterai, maka dokumen tersebut menjadi tidak sah. Pendapat ini sebenarnya keliru. Meterai bukan merupakan syarat sahnya perjanjian atau surat. Secara hukum, meterai tidak mengurangani kekuatan hukum dokumen-dokumen tersebut.