Penyewa Ruko (Bangunan) Dapat Menuntut Pidana Pemiliknya Karena Hal Ini

Sepanjang masa sewa, seorang penyewa bangunan mempunyai kekuasaan atas bangunan yang disewanya. Kekuasaan itu memberinya hak untuk memasuki dan menggunakan bangunan, sekaligus untuk melarang pihak lain memasuki atau menggunakan bangunan yang telah disewanya. Jadi, sebagai penyewa, penyewa bangunan dapat bertindak layaknya pemilik bangunan, namun dalam kapasitas sebagai penyewa.

Tips Hukum Membeli Rumah Dari Pengembang

Saat melakukan pembelian tanah dan bangunan (rumah) dari pengembang (developer), terkadang ada saja permasalahan yang membuat transaksi rumah/bangunannya menjadi gagal. Misalnya, pengembang tidak juga melakukan pembangunan, atau bangunannya tidak selesai dalam jangka waktu yang ditentukan, atau bahkan pengembangnya mangkrak dan tidak bisa temui atau kabur.

Membuat Perjanjian Pemborongan Konstruksi Bangunan/Gedung

Dalam sebuah kerja sama konstruksi untuk pembangunan gedung, diantara pemberi pekerjaan dan pemborong pekerjaan, sebaiknya kerja sama tersebut terikat dalam perjanjian tertulis. Perlunya perjanjian pemborongan tertulis ini karena di antara pemberi pekerjaan dan pemborong harus menyepakati beberapa hal di awal kerja sama mereka, antara lain:

Apakah Penandatanganan AJB Sah Dilakukan Dengan Video Call?

Selama proses penandatangan AJB, secara praktis bisa saja dilakukan dengan menggunakan video call antara ahli waris yang tidak hadir dengan para ahli waris yang hadir dan menandatangani AJB. Namun demikian, bagi ahli waris yang tidak hadir tetap diperlukan adanya surat kuasa notarial. Jadi, hanya dengan video call saja, itu tidak cukup kuat untuk menggantikan keberadaan dan kebutuhan surat kuasa notarial tersebut secara hukum.

Apakah Dengan Membayar PBB Otomatis Berhak Atas Tanahnya?

Jika seseorang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah orang lain, maka tidak serta merta orang tersebut mempunyai hak hukum (memperoleh) hak atas tanahnya. Subyek hukum PBB, yaitu orang yang wajib membayar PBB, tidak harus selalu si pemilik tanah (orang yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah).