Waralaba (Franchise) adalah salah satu model bisnis untuk secara cepat mengembangkan bisnis. Untuk mewaralabakan sebuah bisnis, Pemberi Waralaba harus memiliki Prospektus Penawaran Waralaba. Setelah memiliki prospektus, hubungan waralaba diantara Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba harus diatur dengan perjanjian waralaba.
Tag: perjanjian waralaba
Prospektus Penawaran Waralaba
Sebelum saling mengikatkan diri dalam Perjanjian Waralaba, terlebih dahulu Pemberi Waralaba harus mengajukan Prospektus Penawaran Waralaba kepada calon Penerima Waralaba. Prospektus itu berisi keterangan tertulis mengenai bisnis waralabanya. Pengajuan Prospektus dari Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba dilakukan pada saat penawaran. …
Membuat Perjanjian Waralaba
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 53/M-DAG/PER/8/2012 Tentang Penyelenggaraan Waralaba mensyaratkan, bahwa penyelenggaraan franchise atau waralaba harus dilakukan berdasarkan Perjanjian Waralaba. Hubungan antara Pemberi Waralaba dan Penerima Waralaba harus diformat dalam bentuk perjanjian tertulis. Perjanjian Waralaba sama seperti perjanjian pada umumnya, harus memenuhi syarat…