Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan

Bagikan artikel ini

Sesuai Kepmenakertrans, perhitungan rumus Upah Kerja Lembur karyawan ditentukan berdasarkan pelaksanaan waktu kerja lemburnya, pada hari kerja biasa atau pada hari istirahat mingguan. Keduanya mempunyai rumus perhitungan yang berbeda. Selain waktu pelaksanaan kerja lembur, perhitungan Upah Kerja Lembur juga ditentukan oleh besarnya Upah Sebulan dan Upah Sejam dari karyawan.