Cara Menyusun Organisasi Perusahaan (PT Perorangan)

Secara umum, organisasi bisa kita artikan sebagai sebuah wadah, yang terdiri dari sekumpulan orang, yang bekerja sama secara rasional dan sistematis untuk mencapai tujuan bersama. Jadi dalam organisasi terdapat unsur kumpulan orang, kerja sama, sistem dan tujuan bersama.  

Dalam organisasi perusahaan, dalam hal ini perusahaan Perseroan Terbatas (PT), mempunyai pengertian yang lebih spesifik. Dan untuk PT Perorangan, sebagai pengecualian dari PT Biasa, pengertiannya lebih spesifik lagi.

Secara hukum, kita bisa membagi struktur organisasi perusahaan (PT) dalam dua bagian besar: Organ PT dan Manajemen. Organ PT merupakan badan hukum PT-nya itu sendiri yang terdiri dari RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris. Manajemen merupakan pekerja atau karyawan dari perusahaan, yang umumnya terdiri dari Manajer dan Staf.  

(Visited 560 times, 3 visits today)
Share:
.

Download Kontrak