Dalam kontrak/perjanjian, sering salah satu pihak mengingkari janjinya dengan tidak melaksanakna kewajibannya (wanprestasi). Terhadap tindakan tersebut pertama-tama pihak yang dirugikan dapat mengajukan negosiasi, atau somasi jika tidak menemukan kesepakatan, dan mengambil langkah hukum gugatan perdata jika tidak juga menemukan kata sepakat.
Kategori: Hukum Perjanjian
Syarat Untuk Membuat Perjanjian Yang Sah Dan Mengikat Secara Hukum
Suatu perjanjian atau kontrak yang sah dan mengikat secara hukum adalah perjanjian yang harus memenuhi syarat sahnya perjanjian sesuai undang-undang. Tidak terpenuhinya syarat tersebut dapat mengakibatkan perjanjiannya menjadi tidak sah, dan karenanya dapat dibatalkan atau batal demi hukum.
Asas-asas Kontrak (Perjanjian)
Dalam membuat kontrak, asas-asas kontrak merupakan dasar pemikiran, atau prinsip-prinsip mendasar, dimana ketentuan-ketentuan mengenai hukum kontrak bertumpu. Dalam hukum kontrak ada 5 asas yang perlu menjadi pedoman dalam membuat kontrak: asas kebebasan berkontrak, asas konsensualisme, asas kepastian hukum, asas itikad baik dan asas kepribadian.
Bedanya Perikatan, Perjanjian dan Kontrak
Perikatan, perjanjian dan kontrak adalah istilah-istilah yang tak asing lagi. Ketiganya sering saling bersanding, dan dalam prakteknya sering tertukar. Kontrak adalah perjanjian, tapi kontrak mempunyai bentuk yang lebih khusus dari perjanjian. Perjanjian adalah perikatan, namun perikatan tak sebatas hanya perjanjian.
Hukum Kontrak Yang Sah dan Pengaturan Jenisnya Dalam Undang-undang
Ketentuan mengenai hukum kontrak, termasuk persyaratannya agar menjadi sah, dapat kita kita temukan di Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), khususnya dalam Buku III Tentang Perikatan. Bagian ini terdiri dari bagian umum dan bagian khusus.
Contoh Surat (Surat Kuasa, Berita Acara, Somasi, Surat Gugatan dll)
Contoh Surat: Surat Kuasa, Berita Acara, Somasi, Surat Resmi, Surat Pernyataan, Surat Gugatan, Surat Bisnis, Surat Perjanjian, Kontrak.
Mengantisipasi Resiko Bisnis Dengan Kontrak (Perjanjian)
Sebuah kontrak pada dasarnya mempunyai dua fungsi, yaitu selain sebagai SOP (standard operation procedure) untuk mengatur pelaksanaan bisnis dan kerja sama, juga berfungsi sebagai alat bukti hukum. Selain memiliki kekuatan administrasi, kontrak juga memiliki daya paksa hukum.
Cara Menempelkan Meterai 6000 & 3000 Pengganti Meterai 10000 dan Pembubuhan Tanda Tangannya (Mulai Januari 2021)
Cara Menempelkan Meterai 6000 & 3000 Pengganti Meterai 10000 dan Pembubuhan Tanda Tangannya (Mulai Januari 2021)
Cara Mengakhiri Perjanjian (Kontrak)
Kesepakatan untuk mengakhiri sebuah kontrak atau perjanjian bisa diberikan secara bebas, baik secara lisan maupun tertulis. Kecuali kalau di dalam kontraknya itu sendiri ada klausul khusus, yang mensyaratkan adanya kewajiban pembuatan dokumen tertulis untuk mengakhiri kontraknya. Namun jika tidak, maka dengan kesepakatan bersama secara lisan saja sebenarnya secara hukum sudah bisa memutus kontrak.
Kapan Melakukan Adendum Kontrak dan Kapan Harus Membuat Kontrak Baru?
Kapan sebuah kontrak, atau perjanjian tertulis, perlu di-adendum dan kapan harus diganti dengan membuat kontrak baru?
Cara Legalisasi Dokumen Untuk Digunakan di Luar Negeri (Dan Sebaliknya)
Banyak dokumen kewarganegaraan yang kita miliki, kadang-kadang diperlukan untuk digunakan di luar negeri. Misalnya, ijazah sekolah atau kuliah ketika kita akan bekerja atau melanjutkan sekolah di luar negeri. Atau misalnya penggunaan surat kuasa, yang dibuat di Indonesia, untuk menandatangani perjanjian…
Cara Membuat Perjanjian Yang Sah dan Mengikat Secara Hukum
Untuk membuat perjanjian yang sah dan mengikat secara hukum, perjanjian tersebut harus memenuhi syarat. Mengenai syarat sahnya perjanjian, hal itu diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata). Sesuai pasal 1320 KUHPerdata, syarat sahnya perjanjian adalah:
Meski Tanpa Meterai, Sebuah Perjanjian Tetap Sah! Begini Caranya!
Banyak orang mengira bahwa apabila sebuah dokumen, misalnya perjanjian/kontrak, tidak ditempeli meterai, maka dokumen tersebut menjadi tidak sah. Pendapat ini sebenarnya keliru. Meterai bukan merupakan syarat sahnya perjanjian atau surat. Secara hukum, meterai tidak mengurangani kekuatan hukum dokumen-dokumen tersebut.
Yang Perlu Dilakukan Kalau Lawan Kontrak Anda Melanggar Isi Perjanjian (Wanprestasi)
Kalau Anda mengalami keadaan dimana lawan kontrak (perjanjian) Anda tidak melaksanakan kewajibannya sesuai isi kontrak, atau melaksanakannya tapi tidak sempurna, Anda tidak sendirian. Kejadian serupa ini tentu banyak sekali. Pihak yang berkewajiban melaksanakan isi kontrak, yang disebut juga debitur, sering berkilah atas kelalaiannya itu dengan berbagai alasan – dan bahkan menghilang.
Cara Melayangkan Somasi Kepada Lawan Kontrak Yang Melakukan Wanprestasi
Kalau Anda sudah membayar lunas orderan barang sepuluh kodi sepatu boot kepada supplier atau pabrik langganan Anda, tapi ia belum juga mengirimkan barangnya ke gudang Anda tepat waktu, apa yang mungkin terjadi? Anda bukan cuma dikomplain, mungkin juga diputus kontrak,…
Membela Diri dari Tuduhan Melanggar Perjanjian/Kontrak (Wanprestasi)
Seorang debitur, yaitu orang yang punya kewajiban membayar utang atau melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian/kontrak, yang dituntut karena melakukan pelanggaran perjanjian (wanprestasi), punya hak untuk membela diri. Kalau Anda, sebagai seorang penjual barang, punya kewajiban mengantarkan barang pesanan ke gudang pelanggan…
MENYELESAIKAN PERSELISIHAN PELANGGARAN KONTRAK (PERJANJIAN)
Dalam setiap hubungan, tak terkecuali hubungan perjanjian atau kontrak, selalu berpotensi memunculkan konflik. Selain Karena beda penafsiran mengenai pelaksanaan isi kontrak, konflik itu bisa muncul karena salah satu pihak melanggar isi kontrak. Dalam konflik tersebut, pihak yang dapat menyelesaikannya dengan…
MENJAGA KERAHASIAAN INFORMASI PARA PIHAK DI DALAM KONTRAK (PERJANJIAN)
Untuk menjaga efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kontrak, sering para pihak harus membeberkan rahasia bisnis dan perusahaannya kepada lawan kontrak. Masing-masing pihak, perlu saling memberikan informasi masing-masing kepada lawan kontraknya demi memenangkan kesepakatan. Dan terkadang, informasi tersebut bersifat rahasia, atau setidaknya…
KESEPAKATAN-KESEPAKATAN DI DALAM KONTRAK (PERJANJIAN)
Dalam sebuah perkawinan, ijab-kabul merupakan pintu gerbang suami-istri untuk memasuki ikatan rumah tangga yang mungkin telah mereka rencanakan berbulan-bulan. Setelah memasukinya, suami istri tersebut akan terikat pada, yang disadari atau tidak, berbagai hak dan kewajiban sebagai suami dan istri dalam…
MEMBUAT PASAL TENTANG “DEFINISI” DI DALAM KONTRAK (PERJANJIAN)
Dalam draf perjanjian atau kontrak pekerjaan jasa, istilah biaya jasa kadang memiliki pengertian bersayap: hanya biaya jasa profesionalnya saja atau sudah termasuk ongkos-ongkos dan biaya lain (termasuk materi konstruksinya)? Dalam pekerjaan jasa pembuatan website, istilah biaya jasa dapat berarti biaya…