Kategori: Perizinan

Perizinan Kantor Cabang Perusahaan

Bagi perusahaan yang melakukan ekspansi bisnis dengan membuka kantor cabang, misalnya, kendala yang sering ditemui adalah perizinan kantor cabang tersebut. Masalah mereka rata-rata hampir sama, perlukah kantor cabang memperoleh perizinan layaknya kantor pusat mereka? Atau perizinan operasional mereka di cabang…

Menggunakan Alamat Rumah Tinggal Untuk Domisili Hukum Perusahaan

Pengusaha yang baru mendirikan perusahaan, khususnya perseroan terbatas (PT) skala kecil dan menengah (UMKM), umumnya mengalami kesulitan sewaktu membuat Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Padahal, SKDP merupakan perizinan pertama dan yang utama, karena selain menentukan domisili hukum perusahaan SKDP juga…

Legalisasi Surat Kuasa Yang Dibuat Di Luar Negeri

Surat kuasa yang dibuat dan ditandatangani di luar negeri – termasuk perjanjian, surat pernyataan dan dokumen legal lainnya – harus di-legalisasi untuk dapat dipergunakan di Indonesia. Ketentuan ini ditegaskan dalam Lampiran Peraturan Menteri Luar Negeri No. 09/A/KP/XII/2006/01 tanggal 28 Desember…

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Tanda Daftar Perusahaan (TDP) adalah bukti bahwa suatu perusahaan atau badan usaha telah melakukan kewajibannya melakukan pendaftaran perusahaan dalam Daftar Perusahaan. Kewajiban melakukan pendaftaran dalam Daftar Perusahaan diatur dalam Undang-undang No. 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, khususnya Pasal…

Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Surat Keterangan Domisili Perusahaan, atau sering juga disebut SKDP, adalah surat yang menerangkan domisili atau tempat tinggal tetap suatu perusahaan. Layaknya orang perorangan yang mempunyai tempat tinggal (domisili) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), demikian pula perusahaan, mempunyai tempat tinggal tetap…

Sertifikat Laik Operasi (SLO)

Setiap Instalasi Tenaga Listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Instalasi Tenaga Listrik itu terdiri atas instalasi penyediaan tenaga listrik (pembangkit, transmisi dan distribusi), dan pemanfaatan tenaga listrik (pemanfaatan tenaga listrik tegangan tinggi, menengah dan tegangan rendah).

Izin Operasi (IO)

Izin Operasi adalah izin untuk melakukan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. Izin Operasi diberikan oleh Menteri jika instalasinya mencakup lintas propinsi, atau Gubernur jika instalasinya mencakup lintas kabupaten/kota. Untuk fasilitas instalasi yang hanya mencakup satu kabupaten atau Kota, maka…

Izin Mengubah Alur Sungai

Merubah bentangan alIzin Mengubah Alur Sungaiam, seperti merubah alur sungai, terkadang diperlukan untuk keperluan usaha, misalnya membuka pabrik atau perkebunan. Namun demikian, kegiatan tersebut tidak dapat dilaksanakan secara serampangan, melainkan harus terkontrol dan mempertimbangkan aspek lingkungan. Untuk merubah alur sungai,…

Prospektus Penawaran Waralaba

Sebelum saling mengikatkan diri dalam Perjanjian Waralaba, terlebih dahulu Pemberi Waralaba harus mengajukan Prospektus Penawaran Waralaba kepada calon Penerima Waralaba. Prospektus itu berisi keterangan tertulis mengenai bisnis waralabanya. Pengajuan Prospektus dari Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba dilakukan pada saat penawaran. …

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Prinsipnya, penerimaan negara terdiri dari penerimaan pajak dan penerimaan bukan pajak. Penerimaan bukan pajak disebut juga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurut undang-undang, PNBP merupakan penerimaan Pemerintah Pusat yang bukan berasal dari pajak. Keompok PNBP ini meliputi:

Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)

Untuk menjalankan usaha waralaba, baik Pemberi Waralaba maupun Penerima Waralaba harus mempunyai Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW). STPW hanya dapat diperoleh setelah Pemberi Waralaba mendaftarkan Prospektus Penawaran Waralaba. Untuk Penerima Waralaba, STPW diberikan setelah Penerima Waralaba mendaftarkan Perjanjian Waralaba.

Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Sendiri

Mengenai usaha penyediaan tenaga listrik, pemerintah telah mengaturnya dalam Undang-undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan dan Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik. Berdasarkan regulasi tersebut, ditentukan bahwa usaha penyediaan tenaga listrik adalah pengadaan tenaga listrik yang…

Izin Bejana Tekanan

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.01/MEN/1982 Tentang Bejana Tekanan, yang dimaksud dengan Bejana Tekanan adalah bejana selain Pesawat Uap di dalamnya terdapat tekanan yang melebihi dari tekanan udara luar, dan dipakai untuk menampung gas atau campuran gas termasuk udara, baik dikempa…

Sertifikasi Ahli K3 Kebakaran

Berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja (UU Keselamatan Kerja), tujuan dilakukannya penanganan keselamatan kerja adalah untuk mengatur keselamtan kerja di tempat kerja. Pengaturan tersebut salah satunya adalah dengan menerapkan syarat-syarat keselamtan kerja dalam mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran di…

Izin Usaha Perkebunan (IUP)

Usaha budidaya tanaman perkebunan yang luasnya 25 hektar atau lebih dan memiliki unit pengolahan hasil perkebunan yang kapasitas olahnya sama atau melebihi kapasitas paling rendah sebagaimana yang ditentukan dalam Peraturan Menteri Pertanian No.  26/Permentan/OT.140/2/2007 Tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, wajib memiliki Izin…

Izin usaha Industri (IUI)

Sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1995 Tentang  Izin Usaha Industri dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Usaha Industri, Izin Perluasan dan Tanda Daftar Industri, setiap pendirian perusahaan industri wajib memperoleh Izin Usaha Industri.Perusahaan Industri tersebut dapat berbentuk perorangan, perusahaan persekutuan atau badan…

Angka Pengenal Importir (API)

Mengenai kegiatan impor barang diatur dalam PERMENPERINDAG No. 54/ M-DAG/PER/10/2009 Tentang KETENTUAN UMUM DIBIDANG IMPOR dan  PERMENPERINDAG No. 27/M-DAG/PER/5/2012 Tentang KETENTUAN ANGKA PENGENAL IMPORTIR (API), yang menegaskan bahwa kegiatan impor hanya dapat dilakukan oleh importir yang memiliki Angka Pengenal importir (API). Menurut ketentuan tersebut, setiap importir…

Nomor Identitas Kepabeanan (NIK)

Nomor Identitas Kepabeanan (NIK) adalah nomor identitas yang bersifat pribadi, yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen Bea dan Cukai) kepada Pengguna Jasa kepabenan yang telah melakukan Registrasi Kepabeanan. Dalam Registrasi Kepabeanan, NIK diperlukan agar pengguna jasa kepabeanan dapat mengakses atau…