Saya mau tanya, bolehkah kita punya beberapa bisnis, tapi cuma buat satu PT, misalnya saya bikin PT A, usahanya ada clothing, kuliner dll, tapi hanya masuk dalam PT. A. Mohon pencerahannya.
Tanya Hukum
Sertifikat Tanah Atas Nama Banyak Orang, Siapa Pemegang Sertifikatnya?
Karena sertifikat tanah jumlahnya satu dokumen untuk satu bidang tanah, maka dalam hal sebidang tanah dimiliki oleh lebih dari satu orang, sertifikat tanah tersebut bisa dipegang atau dikuasai oleh salah satu dari pemilik tanah (salah satu orang yang namanya tercantum dalam sertifikat). Penguasaan/pemegangan sertifikat tanah tersebut dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama para pihak (para pemilik tanah).