Jika Harga Tanah Sudah Dibayar Lunas Tapi Belum AJB, Tanahnya Milik Siapa?
Uncategorized
Pencairan Manfaat JHT Tidak Perlu Menunggu Usia 56 Tahun
Setelah menyerap aspirasi dari banyak kalangan, pada tanggal 26 April 2022 Menteri Ketenagakerjaan menerbitkan Permenaker No. 6 Tahun 2022, yang mengembalikan aturan lama dimana klaim Manfaat JHT tidak perlu harus menunggu sampai usia 56 tahun.
Waktu Kerja, Lembur dan Cuti Sesuai UU CIPTA KERJA
Sesuai UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), waktu kerja maksimal seorang pekerja di perusahaan adalah 40 jam dalam seminggu. Jika hari kerja dalam seminggu adalah 5 hari, maka jam kerja seharinya adalah 8 jam. Jika hari kerja dalam seminggu adalah 6 hari, maka jam kerja dalam sehari adalah 7 jam.
Cara Membeli dan Menggunakan Meterai Elektronik Pada Dokumen Elektronik
Fungsi sebuah meterai pada prinsipnya adalah untuk membayar pajak atas diterbitkannya sebuah dokumen, atau bisa dibilang meterai adalah pajak dokumen. Dokumen dikenakan bea meterai karena dokumen tersebut diperuntukan sebagai alat bukti hukum.
Cara Menghitung Uang Tunai Manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan)
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah jaminan sosial yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja yang kehilangan pekerjaannya. Manfaat JKP yang diberikan kepada Pekerja dapat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
Perusahaan Telat Bayar THR Bisa Didenda 5%
Perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) kepada karyawan 7 hari sebelum hari raya keagamaannya. Jika perusahaan terlambat membayar THR, maka perusahaan dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total nilai THR yang seharusnya diterima karyawan.
CUTI BERSAMA LEBARAN: Boleh Potong Cuti Tahunan Tapi Nggak Boleh Potong Gaji
Hal ini berarti dengan diambilnya hak cuti bersama tersebut oleh Pekerja, maka cuti bersama tersebut akan memotong hak cuti tahunan Pekerja yang diberikan selama 12 hari dalam setahun. Meskipun dapat dilakukan pemotongan terhadap cuti tahunan, tapi alasan cuti bersama tersebut tidak dapat digunakan sebagai alasan untuk memotong gaji/upah Pekerja.
Trik Perusahaan: PHK Karyawan Tanpa Pesangon
Dalam praktek, sering perusahaan meminta karyawannya untuk mengundurkan diri (resign) jika sudah tidak berkenan lagi menjalin hubungan kerja dengan karyawan. Umumnya perusahaan tidak mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena hal itu dapat menimbulkan kewajiban uang pesangon dan uang penghaargaan masa kerja yang dibebankan kepada perusahaan.
Karyawan Masuk Kerja di Hari Cuti Bersama Lebaran: Nggak dapet upah lembur!
Karyawan perusahaan yang mengambil cuti bersama pada saat menjelang dan paska hari raya keagamaan, hak cuti bersama yang diambilnya akan memotong hak cuti tahunan karyawan yang bersangkutan. Hal ini sebagaimana ditentukan dalam Permenaker No. 6 Tahun 2016.
Membuat Laporan Keuangan PT Perorangan
Sesuai PP No. 8 Tahun 2021, sebuah Peseroan Perorangan (PT Perorangan) wajib menyampaikan Laporan Keuangan kepada Kementerian Hukum dan HAM setiap tahun.
Jika Perusahaan Tidak Memberikan Naskah Perjanjian Kerja Kepada Karyawan
Dalam membuat perjanjian kerja, umumnya perusahaan membuat 2 rangkap naskah perjanjian yang masing-masing ditandatangani oleh perusahaan dan karyawan. Kedua rangkap naskah perjanjian tersebut kemudian masing-masing dipegang oleh perusahaan dan karyawan. Namun di beberapa perusahaan, naskah perjanjian tersebut tidak diberikan kepada…
7 Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Dalam Perjanjian/Kontrak Sewa Bangunan
Dalam melakukan hubungan sewa-menyewa bangunan (rumah tinggal, tempat usaha atau perkantoran), umumnya penyewa dan pemilik bangunan lebih fokus pada pertimbangan obyek sewa (bangunan) dan harga sewanya. Padahal dalam pelaksanaan hubungan sewa-menyewa tersebut, terdapat berbagai keadaan yang bisa menjadi penghambat hubungan…
Tutorial Mendirikan PT Perorangan (Full Online, Biaya Rp. 50.000, Dapet NPWP)
Untuk mendirikan Perseroan Terbatas Perorangan (PT Perorangan), sekarang sudah bisa dilakukan oleh hanya 1 orang saja. Pendirian ini bisa dilakukan tanpa Akta Notaris, dan teknisnya cukup sederhana karena bisa dilakukan secara full online di situs www.ahu.go.id. Biaya yang diperlukan untuk…
Yang Ingin PHK Perusahaan, Tapi Malah Karyawan Yang Diminta Resign
Dalam praktek ketenagakerjaan, sering ketika perusahaan ingin melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya, perusahaan justru meminta karyawannya untuk mengajukan surat pengunduran diri (resign). Dalam beberapa kasus bahkan surat pengunduran diri itu telah disiapkan oleh perusahaan dan karyawan tinggal menandatanganinya.…
Masa Kerja Karyawan Kontrak (PKWT) Sesuai UU Cipta Kerja
Masa kerja karyawan yang hubungan kerjanya berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT (karyawan kontrak) di UU Ketenagakerjaan mengalami perubahan yang substansial jika dibandingan dengan UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020). Sesuai UU Ketenagakerjaan sebelumnya, masa kerja karyawan kontrak maksimal…
Karyawan Meninggal Dunia Tidak Mendapatkan Pesangon
Karyawan Meninggal Dunia Tidak Mendapatkan Pesangon
Tidak Masuk Kerja 5 Hari, Karyawan Bisa Di-PHK Tanpa Uang Pesangon (UU Cipta Kerja)
Salah satu alasan dapat dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan terhadap karyawannya adalah karena alasan mangkir kerja. Sesuai pasal 51 PP No. 35 Tahun 2021, sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, karyawan yang tidak masuk bekerja selama minimal 5 hari dapat di-PHK karena alasan mangkir.
Contoh Surat Kuasa Perantara Tanah (Agen Properti)
Untuk mengunduh draf Surat Kuasa Perantara Tanah (Agen Properti), silahkan ikuti link-nya di bawah ini:
Tanya Hukum: Dalam Jual Beli Tanah, Bayar DP Bisa Langsung AJB?
Pak saya mau beli rumah cash keras, marketingnya bilang bayar booking fee 5jt udh dikasih ajb atasnama konsumen sendiri. Emng bisa ya pak?
Tanya Hukum: Berapa Besarnya Uang Kompensasi Karyawan Kontrak Yang Masa Kontraknya Habis?
Bang mau nanya ni kalau sdh habis kontrak kerja di perusahaan dan gk diperpanjang lagi atau kalau berhenti kerja apakah wajib dapat uang kompensasi dari perusahaan bg sesuai peraturan UU Ciptakan kerja info penjelasan nya bg