Jasa Membuat Draf Perjanjian/Kontrak

Bagikan artikel ini

Kami menyadari bahwa iklim usaha saat ini, baik dalam skala kecil, menengah maupun besar, membutuhkan kepastian hukum dalam pelaksanaannya. Perjanjian atau kontrak merupakan ikatan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum dalam menjalankan bisnis. Dalam pelaksanaan usaha, sebuah perjanjian atau kontrak dapat memberikan daya paksa hukum jika para pihak mengabaikan iktikad baiknya.

Untuk memenuhi kebutuhan bisnis khususnya UMKM, startup dan freelancer, kami menyediakan layanan jasa pembuatan draf perjanjian/kontrak (contract drafting). Dalam memberikan layanan jasa ini kami tidak hanya menuliskan transaksi bisnis Anda untuk keperluan bukti hukum, tapi juga mempertajam definisi hak dan kewajiban hukum Anda di dalamnya. Kami menganalisanya secara detail berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

RUANG LINGKUP JASA

Ruang lingkup layanan jasa kami meliputi Pembuatan draf kontrak (contract drafting) dan pengulasan kontrak (contract review). Pemberian layanan jasa dilakukan berdasarkan konsultasi hukum dengan klien dan penelitian hukum (legal research) yang relevan dengan subyek kontrak.

Untuk mengefisiensikan waktu, biaya dan tenaga, layanan jasa kami diberikan secara online melalui telepon, teleconference (zoom/video call), pesan text (WA/SMS) dan korespondensi email. Beberapa contoh draf kontrak dalam layanan jasa kami antara lain pembuatan:

    • Draf Peraturan Perusahaan
    • Draf Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT)
    • Draf Perjanjian Jual Beli
    • Draf Perjanjian Sewa (Bangunan/Rumah/Apartemen/Ruko) 
    • Draf Perjanjian Usaha Bersama (Persekutuan Perdata)
    • Draf Perjanjian Distributor
    • Draf Perjanjian Pengangkutan
    • Draf Perjanjian Pemasokan Barang (Supplier)
    • Draf Technical Assistance Agreement
    • Website Term and Condition
    • Draf Perjanjian Jasa Pelaksana Konstruksi
    • Draf Perjanjian Agen Properti
    • Draf Perjanjian Jasa
    • Draf Perjanjian Fotografer
    • Draf Perjanjian Lisensi Rahasia Dagang
    • Draf Perjanjian Waralaba
    • Dll

BIAYA JASA

Besarnya biaya layanan jasa kami tergantung dari bentuk kerja sama yang akan diperjanjikan. Kami akan menyampaikan besarnya biaya jasa melalui surat penawaran setelah Anda menyampaikan deskripsi umum kerja sama yang akan dibuat kontraknya. Biaya layanan jasa kami berkisar antara  Rp. 3.000.000 s/d 4.000.000 perdokumen.

KLIEN KAMI

Daftar klien Legal Akses

PEMESANAN JASA

Pemesanan jasa layanan kami dapat dilakukan dengan cara klien menghubungi kami via email di alamat: legalakses@gmail.com dengan menyampaikan uraian umum hubungan hukum/kerja sama yang akan diperjanjikan, dan kami akan membalasnya dengan mengirimkan surat penawaran untuk pekerjaan jasa tersebut. 

Untuk keterangan dan informasi lebih lanjut mengenai layanan jasa kami, silahkan menghubungi kami di 0813 1032 2957 atau email ke: legalakses@gmail.com.

Salam,

Dadang Sukandar, SH.