KERJA SAMA USAHA PENGGUNAAN LAHAN

Bagikan artikel ini

Ada beberapa bentuk kerja sama usaha penggunaan lahan (antara pemilik lahan dan pengusaha), antara lain: sewa lahan, kerja sama bagi hasil dan joint venture.

  • Mendirikan Usaha Bersama Dengan Partner Bisnis Melalui Persekutuan Perdata: http://www.legalakses.com/mendirikan-persekutuan-perdata/
  • Yang Perlu Diperhatikan Dalam Perjanjian Sewa Properti: http://www.legalakses.com/yang-perlu-diperhatikan-dalam-perjanjian-sewa-properti/