Menandatangani Perjanjian atau Kontrak atas nama perusahaan, hanya bisa dilakukan oleh Direksi atau Direktur perusahaan. Karyawan perusahaan dapat menandatangani Perjanjian atas nama Perusahaan hanya bila mendapatkan pemberian kuasa dari Direksi/Direktur. Untuk download draf Surat Kuasa Untuk Menandatangani Perjanjian atas nama perusahaan, silahkan ikuti link berikut:
Surat Kuasa Untuk Menandatangani Perjanjian
Jangan lupa untuk LIKE dan SHARE video ini, dan SUBSCRIBE channel YouTube kami untuk update informasi hukum praktis lainnnya, atau follow sosmed kami di:
Facebook: https://www.facebook.com/legalaksess/
Twitter: https://twitter.com/LegalAkses
Instagram: https://www.instagram.com/legalakses/