Apakah seorang yang direkrut oleh perusahaan dengan status pekerja mitra atau mitra kerja merupakan pekerja atau karyawan perusahaan, dan karenanya berhak mendapatkan hak-hak ketenagakerjaan sesuai UU Ketenagakerjaan? Hal ini tergantung dari apakah hubungan antara orang tersbeut dengan perusahaannya mempunyai unsur-unsur: perjanjian kerja, pekerjaan, upah dan perintah.
353 search results for "perusahaan"
Cara Menyusun Organisasi Perusahaan (PT Perorangan)
Secara hukum, kita bisa membagi struktur organisasi perusahaan (PT) dalam dua bagian besar: Organ PT dan Manajemen. Organ PT merupakan badan hukum PT-nya itu sendiri yang terdiri dari RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris. Manajemen merupakan pekerja atau karyawan dari perusahaan, yang umumnya terdiri dari Manajer dan Staf.
LIVE: Hukum Ketenagakerjaan Perusahaan
LIVE: Hukum Ketenagakerjaan Perusahaan Ikuti acara LIVE channel Youtube LEGAL AKSES yang akan membahas seputar ketenagakerjaan di perusahaan. Berikut jadwalnya: Karyawan Kontrak dan Tetap (PKWT & PKWTT) Sabtu, 30 April 2022, Jam 21:00-22:30. Waktu Kerja, Cuti dan Lembur Rabu, 4…
Perusahaan Telat Bayar THR Bisa Didenda 5%
Perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) kepada karyawan 7 hari sebelum hari raya keagamaannya. Jika perusahaan terlambat membayar THR, maka perusahaan dapat dikenakan denda sebesar 5% dari total nilai THR yang seharusnya diterima karyawan.
Trik Perusahaan: PHK Karyawan Tanpa Pesangon
Dalam praktek, sering perusahaan meminta karyawannya untuk mengundurkan diri (resign) jika sudah tidak berkenan lagi menjalin hubungan kerja dengan karyawan. Umumnya perusahaan tidak mengambil langkah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena hal itu dapat menimbulkan kewajiban uang pesangon dan uang penghaargaan masa kerja yang dibebankan kepada perusahaan.
Jika Perusahaan Tidak Memberikan Naskah Perjanjian Kerja Kepada Karyawan
Dalam membuat perjanjian kerja, umumnya perusahaan membuat 2 rangkap naskah perjanjian yang masing-masing ditandatangani oleh perusahaan dan karyawan. Kedua rangkap naskah perjanjian tersebut kemudian masing-masing dipegang oleh perusahaan dan karyawan. Namun di beberapa perusahaan, naskah perjanjian tersebut tidak diberikan kepada…
Karyawan Magang: Statusnya Pekerja Perusahaan atau Bukan?
Meskipun peraturan undang-undang telah menentukan bahwa status Pekerja (karyawan) terdiri dari Pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT (Karaywan Kontrak) dan Pekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak tertentuatau PKWTT (Karyawan Tetap), tapi dalam prakteknya masih terdapat istilah-istilah lain yang seringkali ambigu. Salah satunya adalah Pekerja Magang.
Yang Ingin PHK Perusahaan, Tapi Malah Karyawan Yang Diminta Resign
Dalam praktek ketenagakerjaan, sering ketika perusahaan ingin melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya, perusahaan justru meminta karyawannya untuk mengajukan surat pengunduran diri (resign). Dalam beberapa kasus bahkan surat pengunduran diri itu telah disiapkan oleh perusahaan dan karyawan tinggal menandatanganinya.…
Ketika Karyawan Kontrak (PKWT) Diminta Resign Oleh Perusahaan
Bagaimana jika perusahaan yang menghendaki pemutusan hubungan kerja (putus kontrak), tapi justru meminta karyawannya yang mengundurkan diri (resign)?
Bukan Cuma Karyawan, Perusahaanpun Bisa Dikenakan Denda
Pada prinsipnya pengenaan denda diberlakukan karena terjadinya pelanggaran, baik pelanggaran perjanjian kerja maupun peraturan perusahaan (termasuk perjanjian kerja bersama/PKB). Pengenaan denda tersebut selain dapat diberlakukan pada karyawan juga dapat diberlakukan terhadap perusahaan.
Satuan Upah Pekerja Di Perusahaan (Satuan Waktu dan Satuan Hasil)
Sesuai PP No. 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, satuan upah ditetapkan berdasarkan satuan waktu dan satuan hasil. Upah berdasarkan satuan waktu ditetapkan secara perjam, harian atau bulanan, sedangkan upah berdasarkan satuan hasil ditetapkan berdasarkan hasil pekerjaan yang telah disepakati oleh Pengusaha dan Pekerja.
Jika Perusahaan Meminta Karyawan Mengundurkan Diri (Resign)
Jika Perusahaan Meminta Karyawan Mengundurkan Diri (Resign)
Perpindahan Karyawan Antar Perusahaan Dalam Satu Grup Perusahaan Bukan Mutasi
Perpindahan Karyawan Antar Perusahaan Dalam Satu Grup Perusahaan Bukan Mutasi
Karyawan Dipindahkan Ke Perusahaan Lain Dalam Satu Group, Mendapatkan Uang Pesangon
Dalam hubungan ketenagakerjaan di perusahaan, khususnya di perusahaan grup (company group), sering terjadi keadaan dimana karyawan dipindahkan ke perusahaan lain yang masih dalam satu grup, tapi konteksnya mutasi. Misalnya, karyawan PT. B dipindahkan ke PT. C, dimana kedua PT tersebut berada dalam satu perusahaan grup dan merupakan anak perusahaan PT. A.
Rumus Cepat Hitung Uang Pesangon PHK Karena Perusahaan Tutup
phk, pemutusan, hubungan kerja, pesangon, perusahaan tutup, cipta kerja
Uang Pesangon PHK Karena Efisiensi Perusahaan
Dalam PP No. 35 Tahun 2021, khususnya Pasal 43, ditentukan bahwa perusahaan dapat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan karena alasan efisiensi. Efisiensi tersebut dapat terjadi karena kerugian, baik kerugian yang telah dialami, atau dilakukan untuk mencegah kerugian. Keduanya…
Rumus Cepat Uang Pesangon PHK Karena Efisiensi Perusahaan
Untuk menghitung besarnya Uang Pesangon dan Uang Penghargaan Masa Kerja akibat PHK yang dilakukan perusahaan karena alasan perusahaan melakukan efisiensi, silahkan ikuti link di bawah ini. Format perhitungan disusun dalam program MS Excel. Rumus Cepat Uang Pesangon PHK Karena Efisiensi…
Perusahaan Boleh Saja Menahan Ijazah Karyawannya, Tapi…
Peraturan perundang-undangan pada prinsipnya tidak melarang dilakukannya penahanan ijazah karyawan oleh perusahaannya. Jadi, penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan bisa saja dilakukan, sepanjang karyawan yang bersangkutan menyetujuinya. Tanpa adanya persetujuan karyawan, perusahaan tidak berwenang menahan ijazah karyawan dan wajib mengembalikannya kepada karyawan.
Trik Perusahaan Untuk Memperkecil Uang Pesangon PHK Karyawan
Dalam praktek ketenagakerjaan, sering perusahaan meminta karyawannya untuk melakukan pengunduran diri, atau resign. Padahal, jika memang perusahaan ingin memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya, perusahaan mempunyai hak untuk melakukan PHK. Permintaan pengunduran diri ini biasanya dilakukan perusahaan untuk menghindari pembayaran uang kompensasi yang lebih besar.
Konsekwensi Hukum Jika Perusahaan Tidak Membayar Upah Lembur Karyawan
Sanksi pidana tersebut dapat berupa pidana kurungan, minimal kurungan 1 bulan dan maksimal 12 bulan. Selain pidana, perusahaan bisa juga dikenakan sanksi pidana denda yang besarnya minimal Rp. 10.000.000 dan maksimal Rp. 100.000.000