Perusahaan yang mempekerjakan setidaknya 10 orang karyawan, wajib untuk membuat peraturan perusahaan. Ketentuan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 108 ayat (1) UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003). Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana, berupa hukuman denda sebesar…
112 search results for "ketenagakerjaan"
KEWAJIBAN MEMBAYAR GANTI RUGI KARYAWAN KONTRAK YANG MENGUNDURKAN DIRI (RESIGN)
Kalau Anda adalah seorang karyawan kontrak, yaitu karyawan yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT (Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu), maka pertimbangkan kembali jika Anda ingin mengundurkan diri (resign) sebelum jangka waktu perjanjian Anda dengan perusahaan berakhir. Pengunduran diri secara sepihak itu…
SK PENGANGKATAN KARYAWAN TETAP DIBUAT BERAPA RANGKAP DAN DIPEGANG SIAPA?
Dari: Erwin Tanya: Selamat siang Legal Akses, mau tanya nih SK Karywan Tetap di Suatu perusahaan (Hotel): Biasanya dibuat berapa rangkap? SK Karyawan Tetap “WAJIB” di pegang oleh pihak Perusahaan, Pekerja itu sendiri atau juga Depnaker? terimakasih sebelumnya Jawab: Pak Erwin,…
Legal Akses Video Channel
KORPORASI BISNIS KETENAGAKERJAAN PROPERTI PERJANJIAN/KONTRAK
Fungsi Legal Officer Dalam Pekerjaan Hukum Di Perusahaan
Legal Officer memilki peran dan fungsi yang cukup penting khususnya untuk berbagai bentuk badan usaha, karena operasional perusahaan sangat tergantung pada perizinan dan otoritas legal lainnya. Dokumen-dokumen perizinan, kontrak, surat dan memo yang bersliweran merupakan penggerak operasional perusahaan di belakang…
Perpanjangan dan Pembaharuan Kontrak Karyawan Tidak Tetap (PKWT)
Karyawan kontrak, atau sering juga disebut karyawan tidak tetap, umumnya terikat hubungan kerja dengan perusahaan untuk pekerjaan dengan keahlian tertentu, atau jangka waktu tertentu. Hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan kontrak tidak bersifat permanen, hal ini disebabkan karena sifat pekerjaan…
Mengelola Dokumen Legal Perusahaan (Perizinan dan Kontrak)
Mengelola dokumen legal perusahaan merupakan pekerjaan rumah berikutnya setelah mendirikan perusahaan, khusunya perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Sebab itu, dalam banyak perusahaan, dibuat departemen khusus untuk mengelola dokumen legal perusahaan. Tim Legal di Departeman Legal umumnya dibentuk untuk melakukan monitoring baik…
Ketentuan Waktu Kerja, Istirahat Kerja dan Cuti Kerja Karyawan Perusahaan
Ketentuan mengenai waktu kerja, istirahat kerja dan cuti kerja karyawan perusahaan telah ditentukan secara definitif dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Berdasarkan undang-undang tersebut, waktu kerja karyawan di perusahaan tidak lebih dari 40 jam kerja dalam…
Kapan Perusahaan Wajib Membuat “Surat Pengangkatan Karyawan Tetap”?
Seorang karyawan yang berada dalam masa percobaan (probation) merupakan karyawan yang berstatus tidak tetap. Status ini membuat hak-hak karyawan menjadi lemah, karena perusahaan dapat men-terminate karyawan jika performance-nya tidak sesuai dengan ukuran dan harapan perusahaan.
Karyawan Baru Yang Sudah 1 Bulan Berkerja Berhak Atas THR, dan Wajib Dibayarkan Seminggu Sebelum Hari Raya
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 (Permenaker 6/2016), perusahaan wajib memberikan THR kepada karyawn yang sudah bekerja minimal 1 bulan secara terus-menerus. Ketentuan ini berlaku bukan hanya untuk karyawan tetap, tapi juga untuk karyawan tidak tetap. Sebelum berlakunya…
CONTOH SURAT KONTRAK/PERJANJIAN
Dokumen Legal Ketenagakerjaan Perusahaan DOWNLOAD Peraturan Perusahaan DOWNLOAD Perjanjian Kerja (PKWTT) DOWNLOAD SK Karyawan Tetap DOWNLOAD PKWT DOWNLOAD Perjanjian Pemborongan DOWNLOAD Perjanjian Ikatan Dinas DOWNLOAD Draf Adendum Perjanjian DOWNLOAD Draf Pengakhiran Perjanjian DOWNLOAD Perjanjian Jasa Konsultansi DOWNLOAD Perjanjian Usaha Bersama…
Menyelesaikan Perselisihan Pengusaha dan Pekerja
Penyelesaian perselisihan antara pengusaha dan pekerja diatur dalam Undang-undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial. Dalam undang-undang ditentukan, Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan pertentangan antara pengusaha (atau gabungan pengusaha) dengan pekerja (atau serikat pekerja). Perselisihan itu bisa diakibatkan karena perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan…
Perundingan Bipartit Dalam Perselisihan Pengusaha dan Pekerja
Untuk menyelesaikan perselisihan diantara pekerja dan pengusaha (Perselisihan Hubungan Industrial), sebelum menempuh penyelesaian melalui mediasi, konsiliasi, arbitrase maupun Pengadilan Hubungan Industrial, pertama-tama kedua belah pihak wajib menempuh penyelesaian secara damai melalui perundingan bipartit. Menurut Undang-undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Perselisihan Hubungan Industrial, perundingan bipartit adalah perundingan antara pekerja (atau serikat pekerja) dengan pengusaha untuk menyelesaikan Perselisihan…
Mediasi Dalam Perselisihan Pengusaha dan Pekerja
Perselisihan diantara pengusaha dan pekerja (Perselisihan Hubungan Industrial) yang telah gagal melaksanakan perundingan bipartit, salah satu pihak dapat mencatatkan perselisihan mereka ke instansi ketenagakerjaan terkait untuk meminta keterlibatannya menyelesaikan perselisihan. Setelah pencatatan, instansi tersebut pertama-tama wajib menawarkan kepada para pihak untuk memilih penyelesaian melalui konsiliasi atau arbitrase. Kesempatan itu…
Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
Pasal 61 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) menentukan bahwa perjanjian kerja berakhir apabila :
Akibat Hukum Jika Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu (PKWT) Tidak Dicatatkan
Dalam praktek, perlu dilakukan klarifikasi salah kaprah antara “pendaftaran” dan “pencatatan” PKWT di instansi ketenagakerjaan terkait (Disnakertrans). Baik UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan) maupun Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP.100/MEN/VI/2004 (KEPMEN) menentukan bahwa PKWT wajib dicatatkan oleh pengusaha kepada instansi…
Pengesahan Peraturan Perusahaan
Agar berlaku efektif dan mengikat, sebuah Peraturan Perusahaan terlebih dahulu harus mendapatkan pengesahan. Pengesahan itu dilakukan oleh kepala instansi ketenagkerjaan kabupaten/kota untuk perusahaan yang berada di wilayah kabupaten/kota. Jika wilayah perusahaan itu meliputi lebih dari 1 kabupaten/kota, pengesahan itu dilakukan oleh…
Hak Perusahaan Menahan Ijazah Karyawannya Selama Ikatan Dinas
Mungkin Anda merupakan salah satu orang yang mengalami hal demikian, dimana ijazah Anda ditahan oleh Perusahaan tempat Anda bekerja dengan alasan Anda masih berada dalam ikatan dinas. Dalam kondisi seperti itu Anda tentu saja tidak dapat mengundurkan diri dari perusahaan.…
Ingin Sukses Bisnis Tanpa Masalah Hukum? Tinjau Kembali Kontrak Bisnis Anda
Layaknya orang sakit yang harus segera diberangkatkan ke dokter, sebaiknya Anda juga menemui seorang pengacara jika hendak membuat kontrak atau perjanjian. Hal ini penting mengingat sekali Anda menandatangani kontrak, maka Anda akan terlibat dalam hubungan hukum, menanggung segala akibat hukumnya,…
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri ini berisi ketentuan mengenai: Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Mulai Pra-Penempatan Sampai dengan Selesai Masa Penempat, Perlindungan Melalui Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI, Program Pembinaan dan Perlindungan…