Karyawan kontrak perjanjian kerjanya berdasarkan PKWT, artinya dibatasi oleh jangka waktu tertentu. Bedanya dengan karyawan tetap, yang perjanjian kerjanya berdasarkan PKWTT, tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu (bersifat tetap).
0
Karyawan kontrak perjanjian kerjanya berdasarkan PKWT, artinya dibatasi oleh jangka waktu tertentu. Bedanya dengan karyawan tetap, yang perjanjian kerjanya berdasarkan PKWTT, tidak dibatasi oleh jangka waktu tertentu (bersifat tetap).