
Sesuai peraturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), sebagaimana diatur dalam Peraturan gubernur (Pergub) di DKI Jakarta dan Bodebek (Bogor, Depok, Bekasi), penggunaan sepeda motor di jalan raya masih diperbolehkan. Kendati demikian, penggunaannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada prinsipnya, selama pemberlakuan PSBB, semua kegiatan pergerakan orang dan barang harus dihentikan sementara waktu. Tapi penghentian itu dikecualikan jika pergerakan orang dan barang itu dilakukan untuk memenuhi kebuhan pokok.
Pergerakan orang dan barang yang dikecualikan dari penghentian sementara itu termasuk pergerakan yang dilakukan dengan menggunakan moda transportasi. Moda transportasi tersebut antara lain kendaraan bermotor pribadi, baik sepeda motor maupun mobil, dan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum serta kereta api.
Dalam penggunaan moda transportasi sepeda motor pribadi, beberapa ketentuan PSBB yang harus diikuti antara lain:
Hanya Untuk Memenuhi Kebutuhan Pokok
Sepeda motor hanya dapat digunakan untuk memenuhi kegiatan pokok. Pemenuhan kegiatan pokok tersebut antara lain penyediaan, pengolahan, penyaluran atau pengiriman bahan pangan (termasuk makanan dan minuman), energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan (termasuk perbankan dan sistem pembayaran) serta logistik.
Disinfeksi Kendaraan dan Atributnya Selesai digunakan
Setelah sepeda motor digunakan, lakukan disinfeksi kendaraan. Hal ini untuk membasmi virus yang kemungkinan menempel pada sepeda motor. Sesuai saran dari para pakar otomotif, untuk menghindari kerusakan pada permukaan kendaraan, maka disarankan menggunakan disinfektan yang cair dan tidak terlalu pekat. Atau lebih baik kalau langsung mencucinya dengan sabun.
Menggunakan Masker dan Sarung Tangan.
Meskipun sesuai aturan PSBB penggunaan masker di luar rumah adalah kewajiban, namun sebaiknya penggunaan masker dan sarung tangan ini dilakukan dengan kesadaran penuh, bahwa hal itu dilakukan bukan karena aturan semata-mata melainkan demi kemanan pengendaranya sendiri agar terhindar dari virus.
Tidak Berkendara Jika Sedang Mengalami Suhu Badan Diatas Normal atau Sakit
Jika suhu badan diatas normal atau sakit, dikhawatirkan pengendara sepeda motor sedang terjangkit virus. Hal ini tentu akan lebih baik kalau si pengendara tersebut mengisolasi diri ketimbang berkendaraan di luar rumah yang berpotensi menularkan virus ke orang lain.
Ojek Online (Ojol)
Selain kendaraan pribadi, angkutan roda dua berbasis aplikasi, ojek online (ojol), selama PSBB juga masih dapat beroperasional. Namun penggunaannya dibatasi, yaitu sebatas hanya untuk mengangkut barang dan tidak mengangkut penumpang. Oleh sebab itu, selama PSBB ini, penyedia jasa angkutan roda dua berbasis aplikasi tidak lagi menyediakan fitur pengangkutan penumpang.