Sewa Rumah Bulanan, Tiba-tiba Berubah Jadi Sewa Tahunan

Kak mohon petunjuk, seandainya pemilik rumah tdk mau terima uang sewa bulanan yg sdh di sepakati, di karenakan pemilik rumah menginginkan kontrak pertahun, padahal selama ini sewa bulanan sdh berlangsung 50 tahun ..apa yg harus sy lakukan? Terima ksh
Jawab:
Hak dan kewajiban hubungan hukum sewa-menyewa diantara pemilik rumah dan penyewa berlaku untuk selama berlangsungnya masa sewa. Masa sewa tersebut berlangsung untuk selama jangka waktu yang disepakati diawal hubungan sewa antara pemilik rumah dan penyewanya. Jika pembayaran sewa dilakukan secara bulanan, dan tidak pernah ditentukan/disepakati berapa lama berlangsungnya masa sewa, maka masa sewa tersebut berlangsung untuk selama jangka waktu 1 bulan, sesuai jumlah pembayaran uang sewanya. Demikian seterusnya, dimana masa sewa selalu diperpanjang setiap bulan pada saat dilakukannya pembayaran uang sewa.
Dalam kondisi diatas, jika masa sewa bulanan selesai, maka tidak ada lagi hubungan sewa sebelum dilakukannya pembayaran uang sewa bulan berikutnya (perpanjangan), sehingga hak penguasaan barang/rumah kembali kepada pemilik. Karena hak penguasaan ada di pemilik, maka terserah pemilik untuk menentukan kondisi hukumnya kemudian. Pemilik dapat memperpanjang sewa bulanan tersebut, menghentikannya, atau menentukan syarat-syarat lain, misalnya syarat baru dimana penyewa harus membayar uang sewa 1 tahun sekaligus sehingga masa sewanya menjadi 1 tahun (bukan lagi masa sewa 1 bulanan).
Kondisi diatas berbeda jika misalnya, jangka masa sewanya diawal disepakati untuk 1 tahun, dengan ketentuan pembayaran uang sewanya dilakukan secara bulanan. Dalam hal ini, maka masa sewanya adalah 1 tahun, dan sebelum masa sewa 1 tahun itu berakhir pemilik tidak dapat menghentikan sewanya secara sepihak.
Jadi, hal tersebut tergantung kesepakatan di awal, berapa lama jangka waktu masa sewa yang disepakati diantara pemilik rumah dan penyewa.