Hubungan hukum sebuah perusahaan hanya dapat dilakukan oleh Direksi/Direkturnya. Namun karena satu dan lain hal, karyawan dapat melakukannya, mewakili perusahaan untuk menjalin hubungan hukum dengan pihak luar (yang biasanya dilakukan oleh Manajer). Hal ini termasuk misalnya untuk menandatangani perjanjian/kontrak atas nama perusahaan.
Contoh surat kuasa untuk mewakili perusahaan (PT):
- Surat Kuasa Untuk Membeli Barang Perusahaan
- Surat Kuasa Untuk Menjual Barang Perusahaan
- Surat Kuasa Untuk Membuka Rekening Perusahaan Atas Nama Perusahaan
- Surat Kuasa Untuk Mengurus Izin Angka Pengenal Importir Atas Nama Perusahaan:
(Visited 313 times, 1 visits today)