Sebuah kontrak atau perjanjian bisa menjadi tidak sah apabila kontrak tersebut tidak memenuhi syarat-syarat sahnya kontrak atau perjanjian seperti yang ditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Pasal tersebut mengatur 4 syarat sahnya perjanjian, antara lain: adanya kata sepakat, kecakapan para pihak, suatu hal tertentu dan sebab yang halal.
Tag Archive for batal demi hukum
Faktor-faktor Yang Membuat Kontrak Anda Menjadi Tidak Sah
Kontrak yang tidak sah berarti kontrak tersebut tidak memenuhi satu atau lebih syarat-syarat sahnya kontrak sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1320 KUHPerdata, yaitu: