UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003) menentukan bahwa waktu kerja karyawan di perusahaan ditentukan berdasarkan hari kerja dalam seminggu dan jam kerja dalam sehari dengan ketentuan, total jam kerja karyawan dalam seminggu maksimal adalah 40 jam.
Tag Archive for cuti kerja
WAKTU KERJA, ISTIRAHAT KERJA DAN CUTI KERJA KARYAWAN
Selain wajib melaksanakan pekerjaan pada jam kerja, karyawan juga berhak atas istirahat kerja dan cuti kerja. Dalam seminggu, waktu kerja karyawan adalah maksimal 40 jam. Karyawan juga berhak atas istirahat kerja, yaitu istirahat harian dan istirahat mingguan, serta cuti kerja…
Ketentuan Waktu Kerja, Istirahat Kerja dan Cuti Kerja Karyawan Perusahaan
Ketentuan mengenai waktu kerja, istirahat kerja dan cuti kerja karyawan perusahaan telah ditentukan secara definitif dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan). Berdasarkan undang-undang tersebut, waktu kerja karyawan di perusahaan tidak lebih dari 40 jam kerja dalam…