Selain memberikan hak untuk menggunakan sendiri Merek Dagang suatu produk, pendaftaran Merek juga memberikan hak kepada pemegang Mereknya untuk dapat melisensikan Merek tersebut kepada pihak lain. Lisensi Merek berarti memberikan izin kepada pihak lain untuk dapat menggunakan Merek seseorang, yang dalam prakteknya dibarengi dengan pembayaran royalti. Selain harus dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis, sebuah Lisensi Merek juga harus dicatat di Direktorat Jenderak Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.
Tag Archive for distributor
GARANSI PRODUSEN (RESMI) DAN GARANSI DISTRIBUTOR (TOKO)
Kalau Anda membeli barang dengan garansi resmi dari distributor atau toko, apakah Anda juga bisa mengklaim garansi resmi dari produsen?
PERBEDANAAN ANTARA DISTRIBUTOR DAN AGEN
DISTRIBUTOR dan AGEN sama-sama berfungsi melakukan pemasaran/distribusi barang, tapi tanggung jawab keduanya berbeda. Kalau Distributor bertindak untuk dan atas namanya sendiri dengan mendapatkan keuntungan (selisih harga jual-beli), maka Agen bertindak untuk dan atas nama prinsipal (pemilik barang) berdasarkan surat kuasa…
Bedanya DISTRIBUTOR dan AGEN
Kedua istilah ini, Distributor dan Agen, kadang sering tertukar. Jika Anda menjual Adidas di toko sepatu Anda, maka sulit untuk mengatakan kalau Anda adalah Agen sepatu. Anda adalah seorang Distributor. Meski kedua istilah ini memiliki perbedaan dalam hal kepemilikan barang…
Bedanya “Distributor” Dan “Agen” Dalam Perdagangan
Kedua istilah ini, Distributor dan Agen, kadang sering tertukar. Jika Anda menjual Adidas di toko sepatu Anda, maka sulit untuk mengatakan kalau Anda adalah Agen sepatu. Anda adalah seorang Distributor. Meski kedua istilah ini memiliki perbedaan dalam hal kepemilikan barang…
Perjanjian Distributor (Distributorship Agreement)
Dalam daftar regulasi perdagangan nasional, Peraturan Menteri Perdagangan RI No. 11/M-DAG/PER/3/2006 merupakan salah satu lex specialis untuk Perjanjian Distributor (Distributorship Agreement). Peraturan Menteri itu mengatur tentang ketentuan dan tata cara penerbitan surat Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor barang dan/atau jasa.…