Sebelum saling mengikatkan diri dalam Perjanjian Waralaba, terlebih dahulu Pemberi Waralaba harus mengajukan Prospektus Penawaran Waralaba kepada calon Penerima Waralaba. Prospektus itu berisi keterangan tertulis mengenai bisnis waralabanya. Pengajuan Prospektus dari Pemberi Waralaba kepada Penerima Waralaba dilakukan pada saat penawaran. …