Mulai tanggal 15 April 2020, Kawasan Bodebek (Bogor, Depok dan Bekasi) mulai efektif berlaku PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Pemberlakuan itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 443/Kep.221-Hukham/2020 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Daerah Kabupaten Bogor, Daerah Kota Bogor, Daerah Kota Depok, Daerah Kabupaten Bekasi dan Darah Kota Bekasi Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 12 April 2020.
Tag Archive for jakarta
Protokol Pekerjaan Konstruksi Selama Pemberlakuan PSBB Di Jakarta
Khusus terhadap tempat kerja milik pelaku usaha yang bergerak di bidang kegiatan konstruksi, wajib melaksanakan protokol seperti yang yang ditentukan dalam Pergub. Kewajiban itu antara lain, kegiatan konstruksi yang sedang berjalan dapat dilakukan dengan membatasi aktivitas pekerja hanya berada di kawasan proyek. Pemilik atau penyedia jasa pekerjaan konstruksi juga berkewajiban untuk:
Pembatasan Kegiatan di Tempat atau Fasilitas umum Selama Pemberlakuan PSBB di DKI Jakarta
Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, merupakan salah satu isu pembatasan aktivitas luar rumah yang dilakukan berdasarkan Pergub DKI Jakarta No. 33 Tahun 2020. Pergub tersebut juga mengatur kewajiban pelaku usaha yang melakukan penjualan kebutuhan pokok dan kebutuhan sehari-hari untuk melakukan pembatasan-pembatasan.
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 Tahun 2020 Tentang PSBB
Peraturan Gubernur (Pergub) No. 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penangangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.