Jika Harga Tanah Sudah Dibayar Lunas Tapi Belum AJB, Tanahnya Milik Siapa?
Tag Archive for jual beli
Cara Melakukan Transaksi Tanah Yang Aman Secara Hukum
Taransaksi (jual-beli) tanah di masyarakat banyak sekali problematiknya, dan hampir setiap transaksi mempunyai karakteristik dengan solusi yang masing-masing bisa berbeda. Namun apapun persoalannya, pengurusan legal administrasi tanah di awal kepemilikannya merupakan hal yang sangat penting untuk menghindari berbagai persoalan pertanahan.
Melindungi Harga Tanah Yang Sudah Dibayar Lunas Sebelum AJB
Secara hukum, sebuah transaksi jual beli tanah harus dilakukan secara terang dan tunai. “Terang” artinya transaksi tanah tersebut harus dilakukan di hadapan pejabat umum (Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT), sedangkan “tunai” berarti transaksi tersebut baru bisa dilakukan setelah harga tanahnya lunas. Dalam banyak keadaan, sering diantara pelunasan harga tanah dengan penandatanganan AJB (Akta Jual Beli) di hadapan PPAT terdapat jarak waktu yang cukup panjang. Hal ini dapat meresikokan uang harga tanah yang telah dibayar/dilunasi oleh pembeli. Pertanyaannya, bagaimana cara melindungi uang harga tanah yang telah dilunasi tersebut?
Hukum Jual Beli Ecommerce 2: Perjanjian Jual-Beli Ecommerce
Dalam KUHPerdata Buku III Bab V tentang jual beli, jual beli diartikan sebagai sebuah perjanjian bernama (nominaat). Menurut Pasal 1457 KUHPerdata, jual beli adalah:
Hukum Jual Beli E-commerce 1: Transaksi Elektronik E-commerce
E-commerce mampu menciptakan sistem perdagangan yang tanpa batas, baik lokasi maupun waktu. Dengan e-commerce, pelaku usaha dapat melakukan perdagangannya menembus pasar dunia – dalam waktu kurang dari 24 jam yang bahkan dapat dilakukan di sebuah kamar sempit pojokan rumah.
TIPS HUKUM: MENJADI AGEN PROPERTI (MENCARIKAN CALON PEMBELI TANAH DAN BANGUNAN)
Bisnis properti memang menggiurkan, meskipun hanya kebagian jatah dari komisi menjualkannya saja. Dari transaksi properti ini, membantu menjualkan properti milik pihak lain, baik itu hanya tanahnya saja atau beserta bangunannya, kita bisa mendapatkan keuntungan berupa komisi, atau yang biasa disebut marketing fee.
Daf Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat (Download)
Pada umumnya, perjanjian jual beli tanah yang non-sertifikat lebih fleksibel dibandingkan jual beli tanah yang sertifikat. Jual beli tanah yang bersertifikat wajib dilakukan berdasarkan AJB (Akta Jual Beli) yang dibuat di PPAT (Pejabat Pembuat Aata Tanah), sedangkan transaksi tanah non-sertifikat bisa dibuat dengan perjanjian biasa tanpa melibatkan PPAT.
Jual Beli Tanah Non-Sertifikat
Download Draf Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat
Apakah Penandatanganan AJB Sah Dilakukan Dengan Video Call?
Selama proses penandatangan AJB, secara praktis bisa saja dilakukan dengan menggunakan video call antara ahli waris yang tidak hadir dengan para ahli waris yang hadir dan menandatangani AJB. Namun demikian, bagi ahli waris yang tidak hadir tetap diperlukan adanya surat kuasa notarial. Jadi, hanya dengan video call saja, itu tidak cukup kuat untuk menggantikan keberadaan dan kebutuhan surat kuasa notarial tersebut secara hukum.
AJB: Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah
Tujuan akhir dari sebuah transaksi jual beli tanah adalah dilakukannya balik nama sertifikat tanah tersebut, dari atas nama penjual sebagai pemilik lama ke atas nama pembeli sebagai pemilik baru. Syarat untuk melakukan balik nama tersebut adalah adanya Akta Jual Beli (AJB) Tanah.
PENJUALAN TANAH MILIK ISTRI PERLU PERSETUJUAN SUAMI?
Dalam penjualan tanah atas nama salah satu pihak, baik istri maupun suami, pada prinsipnya memerlukan persetujuan dari pasangannya. Namun hal itu masih tergantung dari jenis tanah tersebut, apakah masuk ke dalam harta bawaan, harta perolehan atau harta bersama dalam keluarga/perkawinan…
PERJANJIAN JUAL BELI BARANG BERGERAK
Transaksi jual beli barang, khususnya barang-barang bergerak, bisa dilakukan secara lisan maupun tertulis. Namun untuk kepentingan pembuktian hukum, khususnya untuk membuktikan spesifikasi harga barang dan harganya, maka akan lebih baik kalau perjanjian itu dibuat secara tertulis – meskipun sederhana bentuknya. Anda…
MENGHITUNG PAJAK PENJUAL (PPH) DAN PAJAK PEMBELI (BPHTB) DALAM TRANSAKSI TANAH DAN BANGUNAN
Untuk menghitung Pajak Penjual (PPH) dan Pajak Pembeli (BPHTB) dalam transaksi jual beli Tanah dan Bangunan, Anda perlu memperhatikan NPOP, NJOP dan NPOPTKP. Komponen tersebut merupakan komponen dalam perhitungan rumus pajak Transaksi Tanah dan Bangunan, baik untuk Penjual maupun Pembeli.…