Hubungan hukum sebuah perusahaan hanya dapat dilakukan oleh Direksi/Direkturnya. Namun karena satu dan lain hal, karyawan dapat melakukannya, mewakili perusahaan untuk menjalin hubungan hukum dengan pihak luar (yang biasanya dilakukan oleh Manajer). Hal ini termasuk misalnya untuk menandatangani perjanjian/kontrak atas…