Ada beberapa bentuk kerja sama usaha penggunaan lahan (antara pemilik lahan dan pengusaha), antara lain: sewa lahan, kerja sama bagi hasil dan joint venture.
Ada beberapa bentuk kerja sama usaha penggunaan lahan (antara pemilik lahan dan pengusaha), antara lain: sewa lahan, kerja sama bagi hasil dan joint venture.