Tag: lisensi

Lisensi Merek Dagang (UMKM)

Selain memberikan hak untuk menggunakan sendiri Merek Dagang suatu produk, pendaftaran Merek juga memberikan hak kepada pemegang Mereknya untuk dapat melisensikan Merek tersebut kepada pihak lain. Lisensi Merek berarti memberikan izin kepada pihak lain untuk dapat menggunakan Merek seseorang, yang dalam prakteknya dibarengi dengan pembayaran royalti. Selain harus dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis, sebuah Lisensi Merek juga harus dicatat di Direktorat Jenderak Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.

Perjanjian Lisensi Rahasia Dagang

Lisensi rahasia dagang merupakan izin yang diberikan oleh pemegang hak rahasia dagang kepada pihak lain, melalui kontrak pemberian lisensi, untuk menikmati manfaat ekonomi dari informasi rahasia dagang tersebut dalam jangka waktu dan dengan syarat tertentu. Anda tidak hanya dapat memberikan lisensi itu kepada satu, tapi juga kepada beberapa orang sekaligus.

Melisensikan Rahasia Dagang Bisnis Anda

Jika Anda adalah pebisnis kuliner yang menggunakan resep masakan rahasia, yang resepnya hasil eksperimen Anda sendiri selama bertahun-tahun usaha, dan teruji mendatangkan banyak pelanggan, maka bisnis Anda sebenarnya lebih besar dari apa yang secara fisik nampak nyata. Nilai bisnis Anda lebih besar dari nilai tempat usahanya, karyawan-karyawan Anda, mobil operasional, dan kitchen set.

Melisensikan Hak Cipta

Lisensi adalah izin yang diberikan oleh Pemegang Hak Cipta kepada siapapun, baik untuk mengumumkan maupun memperbanyak ciptaannya. Pemberian izin itu tentu saja ada syaratnya. Selain melalui Perjanjian Lisensi (License Agreement), pemberian izin itu juga disertai royalti dan harus didaftarkan.