Tag: mediasi

Perselisihan Hubungan Industrial

Perselisihan Hubungan Industrial adalah perbedaan pendapat yang mengakibatkan terjadinya pertentangan diantara pengusaha dan pekerja (serikat pekerja). Pertentangan itu terjadi karena adanya perselisihan mengenai hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja dan perselisihan antara Serikat Pekerja dalam satu perusahan.

Langkah Hukum Jika Perusahaan Tidak Membayar Uang Pesangon Karyawan

Perusahaan yang melakukan PHK karyawan dan tidak membayar kompensasi PHK-nya, maka perusahaan telah melakukan pelanggaran hak. Karyawan berhak menuntut pelanggaran tersebut dengan cara merundingkannya dengan perusahaan (bipartit), melibatkan Disnakertrans (mediasi) atau gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial.  

Mediasi Dalam Perselisihan Pengusaha dan Pekerja

Perselisihan diantara pengusaha dan pekerja (Perselisihan Hubungan Industrial) yang telah gagal melaksanakan perundingan bipartit, salah satu pihak dapat mencatatkan perselisihan mereka ke instansi ketenagakerjaan terkait untuk meminta keterlibatannya menyelesaikan perselisihan. Setelah pencatatan, instansi tersebut pertama-tama wajib menawarkan kepada para pihak untuk memilih penyelesaian melalui konsiliasi atau arbitrase. Kesempatan itu…