Kalau lawan Kontrak Bisnis Anda melanggar isi kontrak atau perjanjian, maka Anda sebagai pihak dalam kontrak itu berhak untuk mengajukan gugatan, agar lawan kontrak Anda mematuhi isi kontrak. Bahkan, kalau memang Anda dirugikan karena perbuatan lawan kontrak Anda itu, maka…