Sesuai ketentuan Pasal 33 ayat (1) UUPT, besarnya modal ditempatkan dan modal disetor paling sedikit adalah 25% dari modal dasar. Dan jika mengacu lagi pada pasal 32 ayat (1), besarnya modal dasar dalam mendirikan PT paling sedikit adalah Rp. 50.000.000.
Tag Archive for modal PT
Siapkan Data-data Ini Sebelum Ke Kantor Notaris Untuk Membuat Akta Pendirian PT (Perseroan Terbatas)
Eksistensi sebuah perusahaan Perseroan Terbatas (PT), secara hukum, diukur dari akta pendirian-nya. Tanpa adanya akta pendirian PT, dan juga perubahannya, maka bisa dikatakan sebuah PT tidak eksis. Akta pendirian ini berisi anggaran dasar perusahaan dan keterangan lainnya yang dibuat oleh Notaris, dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Ketika mendirikan perusahaan PT, maka Anda harus membuat akta pendiriannya terlebih dahulu kemudian disahkan.
BIAYA MINIMAL UNTUK MENDIRIKAN PERUSAHAAN PT
Biaya untuk mendirikan perusahaan, khususnya PT (Perseroan Terbatas), nilainya relatif, tergantung dari status perusahaannya (kecil/menengah/besar). Untuk mendirikan perusahaan (PT), ada setidaknya 3 hal yang perlu dipertimbangkan: (1) Modal Perusahaan (2) Biaya Jasa Notaris dan (3) Biaya Perizinan.
Jenis Modal Perseroan Terbatas
Modal Perseroan Terbatas (Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) Modal Dasar (Authorized Aapital) Modal Dasar PT adalah jumlah maksimum saham yang diterbitkan Perseroan sesuai Anggaran Dasar dan terdiri atas seluruh nilai nominal saham Perseroan. Besarnya Modal…
Modal Perseroan terbatas
Modal Perseroan Terbatas (PT) terdiri dari Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor. Modal tersebut terbagi atas sekumpulan saham. Modal Dasar merupakan keseluruhan nilai perusahaan, yaitu seberapa besar perusahaan tersebut dapat dinilai berdasarkan permodalannya. Penilaian ini sangat berguna terutama pada…
Pengertian Perseroan Terbatas
PERSEROAN TERBATAS adalah badan usahayang berbentuk badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham – Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Sebagai Badan Hukum, Perseroan…