Setelah mengajukan surat pengunduran diri (resign), maka seorang karyawan tidak otomatis putus hubungan kerjanya dengan perusahaan. Pemutusan hubungan kerja itu baru benar-benar efektif 30 hari setelah diajukannya surat pengunduran diri (one month notice).
Tag Archive for one month notice
Pertimbangkan 4 Hal Ini Sebelum Mengundurkan Diri (Resign) Dari Perusahaan
Kalau Anda adalah seorang karyawan perusahaan yang sedang mempertimbangkan keputusan untuk mengundurkan diri dari perusahaan tempat Anda bekerja (resign), maka ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan. Pertimbangan ini tentu saja sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003), yaitu antara lain: