Tag: pajak bumi bangunan

Apakah Dengan Membayar PBB Otomatis Berhak Atas Tanahnya?

Jika seseorang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) atas tanah orang lain, maka tidak serta merta orang tersebut mempunyai hak hukum (memperoleh) hak atas tanahnya. Subyek hukum PBB, yaitu orang yang wajib membayar PBB, tidak harus selalu si pemilik tanah (orang yang namanya tercantum dalam sertifikat tanah).