Dalam sebuah kerja sama konstruksi untuk pembangunan gedung, diantara pemberi pekerjaan dan pemborong pekerjaan, sebaiknya kerja sama tersebut terikat dalam perjanjian tertulis. Perlunya perjanjian pemborongan tertulis ini karena di antara pemberi pekerjaan dan pemborong harus menyepakati beberapa hal di awal kerja sama mereka, antara lain:
Tag Archive for pemborongan
OUTSOURCING, MENYERAHKAN SEBAGIAN PEKERJAAN KEPADA PERUSAHAAN LAIN
Dalam outsourcing, penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan tersebut dapat dilakukan melalui pemborongan pekerjaan ataupun penyediaan jasa pekerja. Hal ini seperti ditentukan dalam UU Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003) Pasal 64: