Tag Archive for pendaftaran merek

Lisensi Merek Dagang (UMKM)

Selain memberikan hak untuk menggunakan sendiri Merek Dagang suatu produk, pendaftaran Merek juga memberikan hak kepada pemegang Mereknya untuk dapat melisensikan Merek tersebut kepada pihak lain. Lisensi Merek berarti memberikan izin kepada pihak lain untuk dapat menggunakan Merek seseorang, yang dalam prakteknya dibarengi dengan pembayaran royalti. Selain harus dilakukan berdasarkan perjanjian tertulis, sebuah Lisensi Merek juga harus dicatat di Direktorat Jenderak Hak Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM.