Umumnya tidak ada ketentuan khusus yang mengatur mengenai berapa besar biaya pendirian PT. Besarnya biaya pendirian PT oleh masing-masing kantor Notaris umumnya ditentukan berdasarkan bonafiditas Notaris, skala perusahaan PT dan pekerjaan jasa lainnya yang harus dilakukan oleh Notaris.
Tag Archive for pendirian pt
Pendirian PT Perorangan: Cukup 1 Orang, Tanpa Akta Notaris (UU Cipta Kerja)
Pada bulan Februari 2021 lalu telah diundangkan PP No. 8 Tahun 2021 sebagai pelaksanaan dari UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020), yang salah satu materinya adalah pengaturan pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan). Perseroan Perorangan ini dapat didirikan oleh hanya 1 orang, tanpa akta notaris dan pendaftarannya bisa dilakukan secara online (sistem elektronik). Sesuai beita yang di-release portal.ahu.go.id, pendirian Perseroan Perorangan dengan sistem elektronik ini baru efektif pada bulan Mei 2021.
Mendirikan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) Sesuai UU Cipta Kerja (Cukup 1 Orang, Tanpa Akta Notaris, Bisa Daftar Online)
Mendirikan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) Sesuai UU Cipta Kerja (Cukup 1 Orang, Tanpa Akta Notaris, Bisa Daftar Online)
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Perseroan Yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil
Pendirian PT Sudah Bisa Dilakukan Oleh 1 Orang, Ini Syaratnya
Dengan dilakukannya perubahan definisi Perseroan Terbatas oleh UU Cipta Kerja seperti diatas, maka saat ini selain badan hukum persekutuan modal juga terdapat PT yang berbadan hukum perorangan. Badan hukum perorangan PT tersebut dapat didirikan hanya oleh 1 orang (perorangan), dan tidak lagi didirikan berdasarkan perjanjian yang dilakukan oleh lebih dari 1 orang.
Pendirian Perseroan Terbatas (PT) UMKM: Cukup 1 Orang dan Tidak Perlu Akta Notaris (UU Cipta Kerja)
Dengan berlakunya UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), ketentuan tersebut menjadi berubah khususnya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). UU Cipta Kerja memberikan diskresi terhadap UMKM dalam hal kemudahan mendirikan PT. Kemudahan itu antara lain Pendirian PT tidak lagi harus didirikan oleh minimal 2 orang, tidak memerlukan akta pendirian yang dibuat oleh notaris, tidak wajib mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM dan tidak ada batasan minimal mengenai modal PT.
BIAYA MINIMAL UNTUK MENDIRIKAN PERUSAHAAN PT
Biaya untuk mendirikan perusahaan, khususnya PT (Perseroan Terbatas), nilainya relatif, tergantung dari status perusahaannya (kecil/menengah/besar). Untuk mendirikan perusahaan (PT), ada setidaknya 3 hal yang perlu dipertimbangkan: (1) Modal Perusahaan (2) Biaya Jasa Notaris dan (3) Biaya Perizinan.