Untuk mengurangangi kekhawatiran pembeli yang telah melunasi harga tanahnya, sebelum pembuatan AJB biasanya dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Tag Archive for pengikatan jual beli
Balik Nama Sertifikat Tanah Dari Orang Tua Ke Atas Nama Anak
Untuk melakukan peralihan hak atas tanah secara sempurna, ada 2 tahap yang perlu dilakukan, yaitu pengalihan hak atas tanahnya dan balik nama sertifikat tanah.
Daf Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat (Download)
Pada umumnya, perjanjian jual beli tanah yang non-sertifikat lebih fleksibel dibandingkan jual beli tanah yang sertifikat. Jual beli tanah yang bersertifikat wajib dilakukan berdasarkan AJB (Akta Jual Beli) yang dibuat di PPAT (Pejabat Pembuat Aata Tanah), sedangkan transaksi tanah non-sertifikat bisa dibuat dengan perjanjian biasa tanpa melibatkan PPAT.
Jual Beli Tanah Non-Sertifikat
Download Draf Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat
Beli Tanah Kavling Tapi Belum Pecah Sertifikat: PPJB Dulu Atau Langsung AJB?
Saat membeli tanah dan bangunan dari perusahaan pengembang (developer), mungkin Anda pernah dijanjikan akan langsung dibuatkan AJB (Akta Jual Beli) tanahnya meskipun proses pemecahan sertifikatnya belum selesai. Biasanya ini adalah bagian dari strategi marketing perusahaan pengembang, supaya sebanya-banyaknya unit rumah terjual.
Apakah Penandatanganan AJB Sah Dilakukan Dengan Video Call?
Selama proses penandatangan AJB, secara praktis bisa saja dilakukan dengan menggunakan video call antara ahli waris yang tidak hadir dengan para ahli waris yang hadir dan menandatangani AJB. Namun demikian, bagi ahli waris yang tidak hadir tetap diperlukan adanya surat kuasa notarial. Jadi, hanya dengan video call saja, itu tidak cukup kuat untuk menggantikan keberadaan dan kebutuhan surat kuasa notarial tersebut secara hukum.
AJB: Syarat Balik Nama Sertifikat Tanah
Tujuan akhir dari sebuah transaksi jual beli tanah adalah dilakukannya balik nama sertifikat tanah tersebut, dari atas nama penjual sebagai pemilik lama ke atas nama pembeli sebagai pemilik baru. Syarat untuk melakukan balik nama tersebut adalah adanya Akta Jual Beli (AJB) Tanah.
MAU BELI TANAH YANG SERTIFIKAT TANAHNYA HILANG?
Untuk membeli tanah yang sertifikat tanahnya hilang, penjual terlebih dahulu bisa mengajukan penggantian sertifikat tanah yang hilang itu ke Kantor Pertanahan. Setelah sertifikat pengganti tersebut keluar, barulah transaksi jual beli tanah biasa dilakukan dengan membuat AJB (Akta Jual beli). Pembuatan…
PEMECAHAN SERTIFIKAT TANAH DALAM JUAL BELI TANAH HANYA UNTUK SEBAGIAN BIDANG
Selain dengan pembuatan AJB (Akta Jual Beli) untuk sebagian bidang tanah, transaksi jual beli tanah juga dapat dilakukan dengan memecah sertifikat tanahnya lebih dulu, dan dalam prakteknya ini yang paling sering dilakukan. Selama proses pemecahan sertifikat tanah berlangsung, supaya kepentingan…
DALAM TRANSAKSI JUAL-BELI TANAH/PROPERTI, TRANSFER HARGA DULU ATAU TANDA TANGAN AJB (AKTA JUAL BELI) DULU?
Dalam transaksi jual-beli tanah, transfer harga tanahnya dulu atau tangan tangan Akta Jual Beli (AJB) dulu? Pertanyaan ini cukup banyak diajukan oleh mereka yang akan melakukan transaksi jual beli tanah atau properti, khususnya oleh Pembeli. Sebelum menandatangani Akta Jual Beli…