Dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, secara hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, khususnya oleh pembeli, yaitu: Jenis hak atas tanahnya, cek sertifikat (jenis hak, luas, nama pemilik, dll), harus dibuat di PPAT dengan AJB, penandatangan AJB dan nama dalam…