Kesepakatan untuk mengakhiri sebuah kontrak atau perjanjian bisa diberikan secara bebas, baik secara lisan maupun tertulis. Kecuali kalau di dalam kontraknya itu sendiri ada klausul khusus, yang mensyaratkan adanya kewajiban pembuatan dokumen tertulis untuk mengakhiri kontraknya. Namun jika tidak, maka dengan kesepakatan bersama secara lisan saja sebenarnya secara hukum sudah bisa memutus kontrak.
Tag Archive for perjanjian
Kapan Melakukan Adendum Kontrak dan Kapan Harus Membuat Kontrak Baru?
Kapan sebuah kontrak, atau perjanjian tertulis, perlu di-adendum dan kapan harus diganti dengan membuat kontrak baru?
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang
Berikut adalah contoh surat Perjanjian Utang Piutang dengan jaminan kebendaan berupa kendaraan roda empat. Dalam contoh surat Perjanjian Utang Piutang ini konsepsi penjaminan utangnya dilakukan dengan gadai
Biar Aman, Lunasi Harga Tanah atau Tanda Tangan AJB Dulu?
Untuk mengurangangi kekhawatiran pembeli yang telah melunasi harga tanahnya, sebelum pembuatan AJB biasanya dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Cara Menyimpan, mengalihkan ke Mikrofilm dan Memusnahkan Dokumen Perusahaan dan Legalisasinya
Hampir setiap perusahaan, apapun bentuknya, senantiasa menghasilkan/memproduksi dokumen untuk keperluan kegiatan usahanya (Dokumen Perusahaan). Dokumen Perusahaan ini bisa meliputi dokumen keuangan ataupun dokumen lainnya. Khususnya perusahaan-perusahaan yang melakukan pelayanan publik, perusahaan jenis ini biasanya yang paling banyak memproduksi Dokumen Perusahaan.
Membuat Perjanjian Utang Piutang (Free Download)
Sebuah perjanjian utang piutang, secara umum, mengandung 2 resiko: Debitur tidak melunasi utangnya atau Debitur terlambat melunasi utang. Perjanjian utang piutang yang efisien adalah perjanjian utang piutang yang dapat mengeliminir kedua resiko tersebut, atau setidaknya dapat menekan semaksimal mungkin kedua resiko tersebut. Dan untuk mengantisipasinya, di dalam perjanjian utang piutang dapat dimasukan klausul jaminan utang dan denda keterlambatan.
Lupa Menempelkan Meterai Pada Dokumen atau Surat, Tetap Sah? Ini Solusinya
Ketika Anda lupa menempelkan meterai pada dokumen atau surat (kontrak/perjanjian) yang sudah terlanjur ditandatangani, mungkin Anda merasa khawatir akan keabsahan dokumen tersebut secara hukum. Alih-alih mencari solusi yang lebih efisien, mungkin memusnahkan dokumen tersebut dan melakukan penandatanganan ulang adalah solusi singkat yang mudah. Namun, adakah solusi lain yang lebih efisien?
Penyesuaian Kontrak Bisnis Gara-gara Covid-19
Pandemi global Covid-19 membuat dunia usaha cukup terpukul. Banyak pelaku usaha yang sudah menandatangani kontrak-kontrak bisnis mereka namun harus menahannya dan melakukan reschedule pelaksanaan kontrak. Para pihak perlu duduk bersama, di rumah masing-masing dengan zoom atau google hangout, dan membicarakan masa depan kontrak bisnis mereka jarak jauh. Setelah menemukan kesepakatan bersama, sebaiknya kesepakatan itu dituangkan dalam bentuk tertulis, sebagai adendum kontrak.
“Kesepakatan Bersama” Para Pihak Untuk Menyesuaikan Kontrak Bisnis Karena Covid-19
Mau tak mau, pandemi Corona ini telah membuat kontrak-kontrak bisnis yang masih efektif dan berjalan perlu melakukan penyesuaian. Kontrak-kontrak tersebut memerlukan klausul-klausul tambahan untuk memundurkan jadwal pengiriman barang, merubah cara dan jadwal pembayaran, mengatur siasat baru untuk kewajiban-kewajiban jangka pendek, mengikuti irama pembatasan-pembatasan yang dimaklumatkan pemerintah – yang tentu saja tujuan utamanya adalah selamat dari bahaya Corona.
Mengajukan Komplain, Teguran, Somasi dan Gugatan: Jika Lawan Bisnis Tidak Melaksanakan Kewajibannya
Untuk mengunduh draf Surat Komplain, Surat Teguran, Surat Somasi dan Surat Gugatan, silahkan ikuti link-nya di bawah ini. Anda bisa mengunduhnya secara bebas dalam format MS Word Document dan mengedit serta menggunakannya untuk kepentingan hukum dan bisnis Anda
Keadaan Memaksa Atau Force Majeure (Overmacht)
Secara umum, dari pasal-pasal tersebut, istilah force majeure dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang membebaskan seseorang, atau suatu pihak, dari kewajiban melaksanakan isi kontrak atau perjanjian, dan karena tidak dilaksanakannya kewajiban itu maka orang atau pihak tersebut tidak dapat dimintakan ganti rugi.
Wanprestasi Kontrak/Perjanjian
Dalam hukum, sebuah kewajiban kontrak yang tidak dilaksanakan umunya disebut wanprestasi. Jika seorang debitur tidak melaksanakan kewajibannya, katakanlah seorang pembeli barang tidak membayar harga barang yang dibelinya sesuai kontrak, maka debitur atau pembeli tersebut bisa dikatakan telah melakukan wanprestasi.
Tips Kontrak Bisnis: Kumpulkan Informasi Sebanyak Mungkin Sebelum Negosiasi dan Membuat Kesepakatan Bisnis
Ketika menyiapkan negosiasi kontrak bisnis, sebaiknya Anda meluangkan waktu sejenak untuk mengumpulkan informasi dan dokumen pendukung yang relevan, seberapapun mahalnya waktu Anda. Dengan meluangkan waktu khusus, Anda bisa fokus untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Informasi itu setidaknya meliputi:
Hukum Jual Beli Ecommerce 2: Perjanjian Jual-Beli Ecommerce
Dalam KUHPerdata Buku III Bab V tentang jual beli, jual beli diartikan sebagai sebuah perjanjian bernama (nominaat). Menurut Pasal 1457 KUHPerdata, jual beli adalah:
Hukum Jual Beli E-commerce 1: Transaksi Elektronik E-commerce
E-commerce mampu menciptakan sistem perdagangan yang tanpa batas, baik lokasi maupun waktu. Dengan e-commerce, pelaku usaha dapat melakukan perdagangannya menembus pasar dunia – dalam waktu kurang dari 24 jam yang bahkan dapat dilakukan di sebuah kamar sempit pojokan rumah.
Cara Membuat Perjanjian Yang Sah dan Mengikat Secara Hukum
Untuk membuat perjanjian yang sah dan mengikat secara hukum, perjanjian tersebut harus memenuhi syarat. Mengenai syarat sahnya perjanjian, hal itu diatur dalam pasal 1320 KUHPerdata (Kitab Undang-undang Hukum Perdata). Sesuai pasal 1320 KUHPerdata, syarat sahnya perjanjian adalah:
Kritis Dalam Menandatangani Kontrak Bisnis
Di sebuah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), seorang guru menawarkan orang tua murid kue mangkok seharga dua ribu rupiah. Kata sang guru, kue itu adalah jualan muridnya yang sedang berdiri di sampingnya. Sang guru itu sedang menunjukan kepada anak didiknya bagaimana ia harus menawarkan dagangan, menjawab pertanyaan calon pembeli, dan apa yang harus dilakukannya kalau uang pembayaran melebihi harga kue. Orang tua murid itu membayar empat kue terakhir seharga delapan ribu rupiah dengan selembar sepuluh ribuan, dan sang guru meminta anak itu untuk memberi kembaliannya dua ribu rupiah. Tanpa disadari, sang guru telah mengajarkan murid di sampingnya itu cara membuat perjanjian hukum.
TIPS HUKUM: MENJADI AGEN PROPERTI (MENCARIKAN CALON PEMBELI TANAH DAN BANGUNAN)
Bisnis properti memang menggiurkan, meskipun hanya kebagian jatah dari komisi menjualkannya saja. Dari transaksi properti ini, membantu menjualkan properti milik pihak lain, baik itu hanya tanahnya saja atau beserta bangunannya, kita bisa mendapatkan keuntungan berupa komisi, atau yang biasa disebut marketing fee.
Daf Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat (Download)
Pada umumnya, perjanjian jual beli tanah yang non-sertifikat lebih fleksibel dibandingkan jual beli tanah yang sertifikat. Jual beli tanah yang bersertifikat wajib dilakukan berdasarkan AJB (Akta Jual Beli) yang dibuat di PPAT (Pejabat Pembuat Aata Tanah), sedangkan transaksi tanah non-sertifikat bisa dibuat dengan perjanjian biasa tanpa melibatkan PPAT.
Jual Beli Tanah Non-Sertifikat
Download Draf Perjanjian Jual Beli Tanah Non-Sertifikat