Tag Archive for persekutuan perdata

Perusahaan Firma

Dalam Firma, tanggung jawab para sekutu tidak terbatas hanya pada modal yang dimasukannya ke dalam Firma, tapi juga meliputi seluruh harta kekayaan pribadi sekutu Firma. Kalau kekayaan Firma tidak mencukupi untuk melunasi hutang Firma, maka pelunasan hutang tersebut akan dilakukan dari harta kekayaan pribadi para sekutunya

Bentuk-bentuk Perusahaan

Beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan untuk mendirikan perusahaan antara lain: jumlah pemilik usaha, besarnya modal dan hubungan hukum dengan perusahaannya. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Anda bisa memilih bentuk perusahaan yang relevan dengan bisnis/usaha Anda: Perusahaan Perseorangan, Usaha Bersama Persekutuan…

Perusahaan CV (Komanditer)

Persekutuan Komanditer adalah Persekutuan Firma dalam bentuk yang lebih khusus – perkembangan lebih lanjut dari Persekutuan Firma. Jika Firma hanya terdiri dari para sekutu yang secara aktif menjalankan perusahaan, maka dalam Komanditer selain sekutu aktif juga terdapat sekutu pasif yang…

Firma

FIRMA merupakan Persekutuan Perdata dalam bentuk yang lebih khusus, yaitu didirikan untuk menjalankan perusahaan, menggunakan nama bersama, dan tanggung jawab para pemilik Firma – yang biasa disebut “sekutu” – bersifat tanggung renteng. Sebuah Firma didirikan dengan menggunakan nama bersama –…

Bentuk-bentuk Perusahaan

Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, Pasal 1 huruf b mendefiniskan perusahaan sebagai setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara…

Bisnis “Usaha Bersama” Dengan Persekutuan Perdata

Jika Anda merasa bisnis perorangan Anda telah berkembang, dan passion Anda mengatakan untuk tak tanggung-tanggung membesarkannya, maka saatnya bagi Anda untuk mencari mitra bisnis baru. Jika sampai titik ini Anda telah mengembangkan bisnis Anda sendirian, dengan seorang mitra barangkali Anda…