Dalam Firma, tanggung jawab para sekutu tidak terbatas hanya pada modal yang dimasukannya ke dalam Firma, tapi juga meliputi seluruh harta kekayaan pribadi sekutu Firma. Kalau kekayaan Firma tidak mencukupi untuk melunasi hutang Firma, maka pelunasan hutang tersebut akan dilakukan dari harta kekayaan pribadi para sekutunya
Tag Archive for persekutuan perdata
Bentuk-bentuk Perusahaan (Persekutuan Perdata, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN)
Bentuk-bentuk Perusahaan: Persekutuan Perdata, Firma, CV, PT, Koperasi, BUMN.
Bentuk-bentuk Perusahaan
Beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan untuk mendirikan perusahaan antara lain: jumlah pemilik usaha, besarnya modal dan hubungan hukum dengan perusahaannya. Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Anda bisa memilih bentuk perusahaan yang relevan dengan bisnis/usaha Anda: Perusahaan Perseorangan, Usaha Bersama Persekutuan…
MENENTUKAN BENTUK BADAN USAHA UMKM DALAM KERJA SAMA DENGAN PARTNER BISNIS
Sebuah kerja sama usaha UMKM dengan partner bisnis, dapat dilakukan berdasarkan kriteria “nilai kekayaan bersih usaha” atau “nilai penjualan tahunan”. Berdasarkan kriteria tersebut anda dapat mengategorikan usaha anda sebagai usaha mikro, usaha kecil atau usaha menengah. Jika anda sudah menetapkannya,…
USAHA BERSAMA PERSEKUTUAN PERDATA, SOLUSI UNTUK BISNIS UMKM
Mendirikan USAHA BERSAMA dalam bentuk Persekutuan Perdata merupakan salah satu solusi untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bentuk usaha ini merupakan alternatif bagi Anda yang ingin menjalankan usaha dengan rekan bisnis Anda, tapi belum siap untuk mendirikan perusahaan formal…
Mendirikan Perusahaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah)
Kalau Anda adalah pebisnis pemula, atau sekedar ingin memulai usaha kecil-kecilan, Anda bisa memulainya dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah atau UMKM – meskipun tidak ada salahnya juga kalau Anda langsung terjun ke usaha besar, kalau memang Anda sudah siap. Sektor…
Perusahaan CV (Komanditer)
Persekutuan Komanditer adalah Persekutuan Firma dalam bentuk yang lebih khusus – perkembangan lebih lanjut dari Persekutuan Firma. Jika Firma hanya terdiri dari para sekutu yang secara aktif menjalankan perusahaan, maka dalam Komanditer selain sekutu aktif juga terdapat sekutu pasif yang…
Mendirikan “Usaha Bersama” Dengan Partner Bisnis Melalui Persekutuan Perdata
Bentuk usaha Persekutuan Perdata mulai menjadi solusi ketika usaha perorangan Anda berkembang, dan untuk mengembangkannya lebih lanjut Anda memerlukan partner bisnis baru – yang mumpuni bukan hanya karena permodalannya tapi juga keahliannya menjalankan usaha. Partner bisnis biasanya seorang teman, atau siapapun…
Firma
FIRMA merupakan Persekutuan Perdata dalam bentuk yang lebih khusus, yaitu didirikan untuk menjalankan perusahaan, menggunakan nama bersama, dan tanggung jawab para pemilik Firma – yang biasa disebut “sekutu” – bersifat tanggung renteng. Sebuah Firma didirikan dengan menggunakan nama bersama –…
Bentuk-bentuk Perusahaan
Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Wajib Daftar Perusahaan, Pasal 1 huruf b mendefiniskan perusahaan sebagai setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah Negara…
Bisnis “Usaha Bersama” Dengan Persekutuan Perdata
Jika Anda merasa bisnis perorangan Anda telah berkembang, dan passion Anda mengatakan untuk tak tanggung-tanggung membesarkannya, maka saatnya bagi Anda untuk mencari mitra bisnis baru. Jika sampai titik ini Anda telah mengembangkan bisnis Anda sendirian, dengan seorang mitra barangkali Anda…
Ingin Memulai Usaha? Begini Bentuk-bentuk Badan Usaha Yang Dapat Anda Pilih
LANGKAH PERTAMA MEMULAI BISNIS adalah dengan menentukan bentuk usaha yang akan menaungi bisnis tersebut – selain menentukan bidang usaha dan strategi bisnisnya tentu. Hal ini terutama untuk menentukan siapa yang menjadi pemodal dan apa peran serta tanggung jawab orang-orang yang…