Dalam hubungan ketenagakerjaan di perusahaan, khususnya di perusahaan grup (company group), sering terjadi keadaan dimana karyawan dipindahkan ke perusahaan lain yang masih dalam satu grup, tapi konteksnya mutasi. Misalnya, karyawan PT. B dipindahkan ke PT. C, dimana kedua PT tersebut berada dalam satu perusahaan grup dan merupakan anak perusahaan PT. A.