Tag Archive for PKWTT dibuat secara lisan

Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT)

PKWTT (Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu) merupakan Perjanjian Kerja yang tidak ditentukan waktunya dan bersifat tetap. Berbeda dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang wajib dibuat secara tertulis dan didaftarkan di instansi ketenagakerjaan terkait, selain tertulis PKWTT dapat juga dibuat secara…