Secara hukum, kita bisa membagi struktur organisasi perusahaan (PT) dalam dua bagian besar: Organ PT dan Manajemen. Organ PT merupakan badan hukum PT-nya itu sendiri yang terdiri dari RUPS, Direksi dan Dewan Komisaris. Manajemen merupakan pekerja atau karyawan dari perusahaan, yang umumnya terdiri dari Manajer dan Staf.
Tag: pt perorangan
Perbedaan PT Biasa dan PT Perorangan
Selain persamaan, diantara PT Perorangan dan PT Biasa juga terdapat perbedaan, antara lain:
Pendirian PT Perorangan: Cukup 1 Orang, Tanpa Akta Notaris (UU Cipta Kerja)
Pada bulan Februari 2021 lalu telah diundangkan PP No. 8 Tahun 2021 sebagai pelaksanaan dari UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020), yang salah satu materinya adalah pengaturan pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan). Perseroan Perorangan ini dapat didirikan oleh hanya 1 orang, tanpa akta notaris dan pendaftarannya bisa dilakukan secara online (sistem elektronik). Sesuai beita yang di-release portal.ahu.go.id, pendirian Perseroan Perorangan dengan sistem elektronik ini baru efektif pada bulan Mei 2021.
Mendirikan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) Sesuai UU Cipta Kerja (Cukup 1 Orang, Tanpa Akta Notaris, Bisa Daftar Online)
Mendirikan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) Sesuai UU Cipta Kerja (Cukup 1 Orang, Tanpa Akta Notaris, Bisa Daftar Online)