Pada tanggal 17 April 2012 Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat keputusan, bahwa Pasal 115 ayat (1) Undang-undnag No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan beserta penjelasannya bertentangan dengan konstitusi. Awalnya, ketentuan tersebut mengatur bahwa di tempat kerja, tempat umum dan tempat…