Jual beli tanah girik, atau tanah non-sertifikat lainnya, secara hukum sebenarnya aman saja untuk dilakukan, namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan cara-cara yang proper.
Tag Archive for rumah dijual
MENYEWAKAN KEMBALI RUMAH SEWAAN HARUS MINTA IZIN DULU KEPADA PEMILIK RUMAH
Menyewakan kembali rumah yang telah disewa, boleh saja dilakukan oleh penyewa selama mendapatkan izin tertulis dari pemilik rumah.
MEMBUAT DRAF PPJB (PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI) TANAH DAN BANGUNAN
Untuk melindungi pembayaran harga tanah sebelum dilakukannya pembuatan Akta Jual Beli (AJB) di PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), maka sebaiknya dibuat Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) terlebih dahulu. Perjanjian ini dapat dibuat secara di bawah tangan maupun dengan akta Notaris.